Bisnis.com, JAKARTA – Upaya penindakan yang dilakukan terhadap produsen obat tradisional yang melakukan pelanggaran hukum dinilai belum maksimal. Pasalnya, upaya tersebut hingga kini belum berhasil membuat mereka jera.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Suwidjiyo Pramono mengatakan saat ini masih mudah ditemukan berbagai obat-obatan tradisional atau jamu yang berbahaya bagi masyarakat.
Dia menilai upaya penindakan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum maksimal lantaran hanya menjangkau daerah tertentu saja akibat keterbatasan sumber daya yang dimiliki.
“Sayangnya, tangan BPOM itu belum banyak. Tenaganya harus ditambah, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau dan belum diambil sampling. Harapan saya, kedeputian khusus yang baru dibentuk di lembaga ini bisa menghilangkan obat-obat ilegal, jamu ilegal dan juga jamu dengan bahan kimia obat (BKO),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Bisnis.com pada Jumat (24/1/2020)
Adapun, kedeputian khusus yang dimaksud oleh Suwidjiyo adalah Kedputian Bidang Penindakan yang dipimpin oleh Hendri Siswadi. Kedeputian tersebut memiliki fungsi cegah tangkal, intelijen, dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan obat dan makanan.
Suwidjiyo menyebut dengan adanya deputi tersebut maka penindakan harus dilakukan dengan konsekuen, dalam arti pelanggar harus diberikan hukuman berat. Dia menilai selama ini penindakan yang dilakukan masih jauh dari harapan lantaran masih banyak produsen obat tradisional atau jamu yang belum juga jera.
“Mereka kerap melakukan tindakan melawan hukum seperti ini berulang-ulang. Di tingkat kejaksaan, BPOM pun hanya dijadikan saksi saja. Deputi baru ini diharapkan bisa membuat proses hukum lebih efektif lagi,” ungkapnya.
Adapun, saat disinggung mengenai peran BPOM untuk kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) obat tradisional, Suwidjiyo menegaskan saat ini tren mengkonsumsi ramuan tradisional, khususnya jamu sudah berubah. Pemasaran jamu mulai masuk di kalangan generasi muda atau milenial dengan strategi pemasaran yang lebih inovatif melalui Kafe Jamu atau Jamu Online. Bahkan produk jamu modern juga telah dilengkapi dengan 2D barcode untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui legalitas produk yang beredar.
“Kafe-kafe jamu ini harus dibina, dimajukan usahanya karena sangat empirik. Yang terpenting adalah cita rasanya diterima oleh konsumen,” imbuhnya.
Sejauh ini dukungan BPOM terhadap pengusaha herbal dan obat tradisional dalam meningkatkan daya saing dimulai dari hulu ke hilir. Pelaku UMKM didampingi mulai dari tahap produksi hingga memperoleh Nomor Izin Edar (NIE).
Lembaga ini juga mengajak industri obat tradisional menjadi Bapak Angkat UMKM jamu dengan menyediakan dukungan fasilitas, peningkatan kapasitas dan pendampingan pengembangan UMKM. Selain itu, dari sisi riset, BPOM berkomitmen untuk melakukan pendampingan hilirisasi riset untuk mendukung kemandirian dan daya saing produk obat herbal.