Bisnis.com, JAKARTA - Karyawan LPP TVRI semakin khawatir atas pembayaran tunjangan kinerja yang semakin terhambat. Hal ini merupakan imbas dari pencopotan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.
Kalangan karyawan mendesak Dewan Pengawas LPP TVRI untuk bertanggungjawab atas sikap mereka yang memberhentikan Dirut definitif, Helmy Yahya. Plt Dirut LPP TVRI Supriyono, bersama Direktur Keuangan TVRI Isnan Rahmanto mengumpulkan karyawan dan meredam kekecewaan karyawan.
Direktur keuangan LPP TVRI ,Isnan Rahmanto megungkapkan kepada ratusan karyawan TVRI terkait proses tunjangan kinerja bagi karyawan TVRI. Isnan juga memperingatkan dewan pengawas untuk berfikir dua kali dalam mengeluarkan SK pemberhentian Helmy Yahya.
“Kekisruhan ini merupakan tanggung jawab dewan pengawas. Kami mendesak agar dewan pengawas menjalani audit kinerja karena ada kejanggalan dalam pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut LPP TVRI,” tulis Agil Samal Presidium Komite Penyelamatan TVRI dalam keterangan resmi, Jumat (24/1/2020).
Agil Samal menilai kecerobohan dewan pengawas yang memberhentikan Helmy Yahya telah mengorbankan nasib karyawan yang sebentar lagi akan menikmati haknya dari pemerintah,rapel pembayaran tunkin akan semakin jauh dan baru bisa dicairkan setelah ada dirut definitif.
Jika dipaksakan untuk membayar tunjangan kinerja karyawan pada Februari, Isnan memperkirakan resiko yang dihadapi adalah karyawan TVRI bakal tak menerima gaji pada Juli 2020.
Total anggaran gaji karyawan sebesar Rp69 miliar, telah terpakai untuk membayar sekitar 4.800 gaji dan tukin karyawan pada semesterI/2020. Maka gaji harus menunggu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang harus diajukan ke Dirjen Anggaran Kemenkeu dengan persetujuan Pengguna Anggaran (PA) atau dirut yang definitif.