Bisnis.com, JAKARTA - Salinan manifes perjalanan tersangka penyuap komisioner KPU, Harun Masiku dari Singapura menuju Cengkareng sejak 7 Januari 2020, terungkap.
Dalam manifes itu, Harun duduk di kursi 3C di kelas C. Tertulis di manifes itu nomor penerbangan ID 7156 dengan nomor registrasi PK LAW, tempat keberangkatan SIN, dan tempat tujuan CGK.
Dari penelusuran, pesawat yang ditumpangi Harun saat itu adalah Batik Air. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terbang pada 16.35 waktu setempat dari Gate A16 Bandara Changi.
Sebelumnya, Imigrasi menyatakan Harun Masiku masih di luar negeri setelah operasi tangkap tangan KPK pada Kamis, 9 Januari 2020. Harun diketahui pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Data itu dipakai KPK dalam pencarian tersangka Harun Masiku sampai muncul status buron. Namun, terungkap fakta bahwa Harun Masiku sudah kembali lagi ke Indonesia 7 Januari 2020, yang artinya ketika OTT KPK terjadi dia berada di Indonesia.
Perlu 15 hari bagi Imigrasi untuk menyatakan Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia. Pada Rabu, 22 Januari kemarin, mereka akhirnya mengakui kader PDIP yang terlibat suap Komisioner KPU itu sudah pulang sejak 7 Januari 2020.
Baca Juga
"Kami sebelumnya belum berani menjawab (pertanyaan tentang keberadaan Harun), karena litbang belum punya data lengkap," kata Kepala Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM Bambang Wiyono dalam konferensi pers di Gedung Imigrasi, Kemenkumham, Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2020.