Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Republik Desak Senat Bebaskan Trump dari Jerat Pasal Pemakzulan

Tim pengacara Presiden Donald Trump berpendapat bahwa kasus pemakzulan terhadap kliennya merupakan produk dari proses kecurangan Fraksi Demokrat dan "harus ditolak" di persidangan Senat yang berlangsung secara serius pada Selasa (21/1/2020).
Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat John Roberts mengambil sumpah para senator saat permulaan prosedur sidang pemakzulan Senat terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, seperti yang terlihat dalam sebuah gambar video di Ruang Senat di US Capitol, Washington, Amerika Serikat, Kamis (16/1/2020)./Antara
Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat John Roberts mengambil sumpah para senator saat permulaan prosedur sidang pemakzulan Senat terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, seperti yang terlihat dalam sebuah gambar video di Ruang Senat di US Capitol, Washington, Amerika Serikat, Kamis (16/1/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tim pengacara Presiden Donald Trump berpendapat bahwa kasus pemakzulan terhadap kliennya merupakan produk dari proses kecurangan Fraksi Demokrat dan "harus ditolak" di persidangan Senat yang berlangsung secara serius pada Selasa (21/1/2020).

Ringkasan eksekutif dari laporan singkat prasidang Trump berisi desakan agar Senat, yang dipimpin Republik, segera membebaskan presiden dari jeratan dua pasal pemakzulan yang disepakati oleh DPR, yang dimotori Demokrat.

"Senat harus secepatnya menolak pasal-pasal pemakzulan yang lemah ini dan membebaskan presiden," menurut ringkasan yang dirilis pada Senin (20/1/2020).

Pihaknya menyebutkan tuduhan tersebut sebagai "penghinaan terhadap Konstitusi dan lembaga demokrasi kita," dan mengatakan tuduhan bahwa Trump menghambat Kongres adalah "ngawur dan berbahaya."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper