Bisnis.com, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen meningkatkan kualitas lembaga pada 2020.
Beberapa target peningkatan kualitas itu seperti pembangunan sumber daya manusia yang unggul ,pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).
Hal tersebut diwujudkan dalam Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 yang terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta, Kamis (16/1/2020). Acara juga diikuti Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui video conference.
“Kegiatan ini adalah bentuk kegairahan pada awal tahun sekaligus optimisme yang coba ditabur oleh jajaran Pemasyarakatan untuk senantiasa memacu diri dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan. Kegiatan ini juga sekaligus ingin menangkap momentum dan semangat dari Deklarasi Janji Kinerja yang sebelumnya kami lakukan, tentunya dengan sasaran yang lebih spesifik dan target yang mampu menukik kepada program-program yang implementatif,” ujar MeYasonna H. Laoly saat membuka acara.
Menurutnya, situasi dan fenomena pemberitaan mengenai Lembaga Pemasyarakatan[K21] oleh media massa dan media sosial terkait isu klasik juga menjadi latar belakang diselenggarakannya deklarasi ini. Yasonna menekankan Pemasyarakatan harus mampu menghadirkan terobosan baru untuk mengatasi segala persoalan dan tuntutan masyarakat.
“Resolusi Pemasyarakatan adalah sebuah bentuk awareness Pemasyarakatan ter-hadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi. Deklarasi ini juga sebuah kebijakan responsif dari tuntutan tersebut sekaligus sebagai komitmen untuk melakukan pe-nataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik,” terang Yasonna.
“Saya mengharapkan adanya dukungan semua pihak untuk menyukeskan pekerjaan besar ini. Terimakasih juga pada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berper-an aktif dalam penyelenggaraan program Pemasyarakatan. sebagai pribadi maupun selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, menyatakan sikap mendukung sepenuhnya Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Tetaplah memiliki semangat untuk bekerja dengan penuh dedikasi, memiliki komitmen untuk menjaga integritas moral”.
Senada dengan Yasonna, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan bahwa Pemasyarakatan tengah mengajak untuk melihat hal positif dari Pemasyarakatan. Lebih dari itu, Dalam laporannya Utami juga mengungkapkan capaian kinerja Pemasyarakatan pada 2019 yang melampaui target.
“Realisasi program Pemasyarakatan Tahun 2019 terkait pemberian hak remisi dan hak integrasi yang dioptimalkan melalui Crash Program yaitu Remisi Umum target 99.027 orang capaian 130.383 orang, Remisi Khusus target 82.200 orang capaian 114.561 orang, Pembebasan Bersyarat target 32.409 orang capaian 40.131 orang dan Cuti Bersyarat target 9.826 orang capaian 29.909 orang,” ungkap Utami.
Meskipun demikian, masih ada capaian targett 2019 yang belum terpenuhi yaitu Asimilasi target 11.490 orang capaian 5.236 orang dan Cuti Menjelang Bebas den-gan target 1.306 dan capaian 966.
Tak hanya Deklarasi Layanan Pemasyarakatan, Utami mengatakan telah melak-sanakan hasil tindak lanjut rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait tata kelola Lapas/Rutan. Utami mengungkapkan bahwa Pemasyarakatan telah mampu menurunkan angka overstaying (AI-AV) dari 29.591 orang menjadi 0 (AI-AII) dan 693 orang (AIII-AV).
“Resolusi Pemasyarakatan 2020 merupakan kebulatan tekad kami secara berkelan-jutan untuk meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kami tunaikan melalui aksi dan langkah yang PASTI,” tutup Utami.
15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan 2020
1. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan menda-patkan predikat WBK/WBBM;
2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;
3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Besyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;
4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 Narapidana pengguna narkotika;
5. Pemberian layanan makanan siap saji di Unit Pelaksana Teknis Pe-masyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;
7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;
8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;
9. Mewujudkan zero overstaying;
10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar;
12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan
15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.