Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Dermaga Sabang : KPK Periksa Perusahaan BUMN Nindya Karya

Selain Nindya Karya, tim penyidik juga secara bersamaan akan memeriksa tersangka korporasi PT Tuah Sejati yang turut terjerat dalam kasus ini.
KPK/Antara-Widodo S Jusuf
KPK/Antara-Widodo S Jusuf

Kabar24.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka dari pihak korporasi PT Nindya Karya (Persero)  pada Rabu (15/1/2020).

Perusahaan pelat merah itu akan diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN tahun anggaran 2006—2011.

Selain Nindya Karya, tim penyidik juga secara bersamaan akan memeriksa tersangka korporasi PT Tuah Sejati yang turut terjerat dalam kasus ini.

"PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka korporasi," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

Belum diketahui siapa pihak yang akan mewakili dua perusahaan itu untuk diperiksa penyidik KPK.

Dalam kasus ini, Nindya Karya dan Tuah Sejati ditetapkan sebagai tersangka korporasi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. 

Kedua korporasi diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp794 miliar dan diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp313 miliar.

Penyimpangan yang diduga dilakukan yaitu penunjukan langsung Nindya Sejati Join Operation sebagai pelaksana pembangunan, rekayasa penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri) dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur. 

KPK menduga PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati menerima keuntungan sebesar Rp94,58 miliar dari proyek itu. Perinciannya, PT Nindya Karya sebesar Rp44,68 miliar dan PT Tuah Sejati sebesar Rp49,9 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper