Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti 4.570 dokumen kependudukan DKI Jakarta yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Secara rinci, Kemendagri mengganti 1.152 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), 2.022 Kartu Keluarga, 239 Akta Kelahiran, serta Suket dan Kartu Identitas Anak (KIA) yanh berjumlah 1.157.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mencatat terdapat 9 provinsi dan 21 kabupaten yang mengalami bencana di awal 2020 termasuk DKI Jakarta.
Dari seluruh wilayah tersebut total terdapat 10.166 dokumen yang kependudukan berhasil diganti hingga 13 Januari 2020.
"Ada di 21 Kabupaten atau Kota. Yang paling banyak adalah KK ada kurang lebih 5.081 dokumen," kata Zudan di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Secara keseluruhan jumlah dokumen yang diganti di ke-21 Kabupaten Kota itu adalah, 2.573 e-KTP, 5.081 Kartu Keluarga, 779 Kartu Identitas Anak (KIA), 833 Akta Kelahiran, 20 Akta Kematian, dan 5 Akta Perkawinan.
"DKI Jakarta tebesar, diikuti Banten, lalu Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Sulawesi Barat, Bengkulu, dan terakhir Sulawesi Utara," ujarnua.
Dia menegaskan proses penggantian dokumen ini tak akan dipersulit. Pihaknya juga memastikan pihaknya bakal memberikan kemudahan persyaratan, kecepatan pelayanan, dan tidak dipungut biaya.
"Artinya sepanjang ada bencana, Dukcapil proaktif melakukan penggantian dokumen," ujar Zudan.