Kabar24.com, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio meyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2020).
Kedatangan Wishnutama ke KPK untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan kapasitasnya selaku menteri.
Dia mengaku baru melaporkan harta kekayaannya ke KPK lantaran sempat sibuk dengan adanya restrukturisasi lembaga dalam hal ini Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ke kementerian yang dipimpinnya saat ini.
"Saya ini, kan, lagi melakukan restrukturisasi sehingga nomenklatur ya sehingga mesti restrukturisasi sehingga ada hal-hal yang benar-benar menjadi fokus kita itu kan bukan hal yang sederhana menggabungkan dua K/L [kementerian/lembaga]," katanya sesuai melaporkan LHKPN, Kamis (9/1/2020).
Selain itu, Wishnutama juga mengatakan bahwa pelaporan terakhir LHKPN tercatat pada 20 Januari 2020.
Dia mengaku bahwa alasan baru melaporkan LHKPN bukan karena kesulitan.
Menurutnya, dengan melaporkan hartanya ke KPK, menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi yang dinilai sangat penting dan mendukung serta menghormati KPK.
Dia juga mengimbau para menteri lain jila belum melaporkan LHKPN.
"Ya harus [lapor] sebaiknya karenakan kita juga harus menunjukkan itikad baik kita untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik," tuturnya.
Plt Juru bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan pihaknya masih menunggu laporan LHKPN dari menteri lain termasuk laporan secara periodik yang berakhir pada 31 Maret 2020.
Hanya saja, Ipi tak menjelaskan secara terperinci siapa saja menteri yang belum melaporkan hartanya ke KPK.
"Jadi, KPK masih menunggu LHKPN," ujar dia.
Pada awal Desember 2019 lalu, KPK menyampaikan bahwa sebanyak 6 menteri, 4 wakil menteri, dan 1 kepala badan di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin belum menyerahkan LHKPN.
Enam orang menteri yang belum melaporkan LHKPN ini sebagian besar berasal dari pihak swasta yang sebelumnya bukan penyelenggara negara.
Sementara itu, menteri dan wakil menteri lainnya yang telah melaporkan LHKPN secara patuh hanya tinggal melaporkan secara periodik harta kekayaannya dalam rentang 1 Januari hingga 31 Maret 2020.
Terakhir, selain Wishnutama hari ini, KPK menerima kedatangan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menyetorkan LHKPN, pada Senin (2/12/2019).