Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Bambang Soesatyo mendorong dibentuknya Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan. Sama seperti yang baru saja dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi, tugasnya mengawasi industri sektor jasa keuangan.
Bambang (Bamsoet) mengatakan bahwa di dalamnya ada wakil dari pemerintah. Selain itu, dia juga mendorong agar segera dibentuk lembaga penjamin polis asuransi. Hal tersebut penting, guna melindungi dana masyarakat pemegang polis.
Berkaca dari skandal Jiwasraya yang menurut Kejaksaan Agung berpotensi merugikan keuangan negara mencapai Rp 13,7 triliun, salah satu penyebabnya lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] menilai salah satu penyebab Jiwasraya gagal bayar polis lantaran tidak dihentikannya produk JS Saving Plan yang diterbitkan pada 2013. Pada saat audit di tahun 2016, BPK telah merekomendasikan OJK untuk menghentikan JS Saving Plan tersebut. Tapi tak dilakukan OJK. Hal ini menandakan ada yang perlu dibenahi di OJK,” katanya melalui pesan instan, Kamis (9/1/2020).
Atas dasar hal itulah, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menilai kehadiran dewan pengawas (dewas) menjadi sangat penting. Sama halnya yang dimiliki Bank Indonesia, kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Prinsipnya, tak boleh ada lembaga yang tidak diawasi. Sehingga check and balances bisa berjalan. Pengawasan terhadap OJK sangat penting agar kedepannya tak ada lagi asuransi ataupun industri jasa keuangan yang bisa 'nakal' lantaran lemahnya kinerja OJK,” jelasnya.
Mengenai penyelesaian skandal Jiwasraya, Bamsoet menuturkan bahwa menyerahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti bersalah harus diproses hukum.
“Skandal Jiwasraya menjadi pertaruhan kredibilitas Kejaksaan Agung, apakah bisa menyelesaikannya secara menyeluruh atau tidak. Mari kita percayakan sepenuhnya dan berikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk bekerja maksimal. Sebab jika tidak, maka di parlemen atau DPR akan ramai dan gaduh. Sambil juga kita ambil evaluasi dari skandal ini, agar hal yang belum sempurna seperti ketiadaan Dewan Pengawas OJK, bisa disempurnakan secepatnya,” ucapnya.