Kabar24.com, JAKARTA — Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh resmi mengemban tugas sebagai Hakim Konstitusi periode 2020—2025 setelah membacakan sumpah di depan Presiden Joko Widodo pada Selasa (7/1/2020) sore.
Jika Suhartoyo mengemban jabatan hakim konstitusi melanjutkan periode sebelumnya, Daniel Yusmic Pancastaki merupakan ‘wajah baru’ yang memiliki latar belakang sebagai akademisi.
Daniel Yusmic tercatat sebagai pengajar mata kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Universitas Atma Jaya. Selain itu, dia aktif dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) DKI Jakarta dan Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK).
Ada cerita menarik mengenai Daniel Yusmic yang dibagikan oleh Rektor Universitas Atma Jaya Jakarta Agustinus Prasetyantoko.
Melalui jejaring media sosial miliknya yang dikutip Bisnis.com pada Rabu (8/1/2020), Pak Prast, begitu Agustinus Prasetyantoko biasa disapa, menerima Daniel Yusmic yang merupakan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta.
Uniknya, meski sosok Daniel Yusmic masuk dalam tiga nama yang lolos seleksi oleh Panitia Seleksi Hakim MK untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, dirinya justru tidak lolos dalam seleksi sebagai anggota pengawas koperasi di lingkungan Universitas Atma Jaya.
“Ada cerita menarik, ternyata Pak Daniel tidak lolos dalam seleksi anggota pengawas koperasi Atma Jaya baru-baru ini,” tulis Prasetyantoko yang juga dikenal sebagai ekonom itu.
Menurutnya, moral dari kisah Daniel Yusmic itu, “ Jangan pernah kecil hati menghadapi kegagalan, bisa jadi kesuksesan jauh lebih besar tengah menanti Anda.”
Daniel Yusmic menambah daftar pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Atma Jaya Jakarta yang bertugas di sejumlah lembaga, seperti politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surya Tjandra yang terpilih sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Anton PS Prabowo yang menjadi Komisioner di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.