Bisnis.com, JAKARTA - Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengakui bahwa profesi hakim merupakan cita-cita dirinya sejak kecil. Namun, dia baru dapat mengemban jabatan itu setelah sekian lama menggeluti profesi dosen.
"Proses panjang hidup kemudian mengantarkan saya pada hari ini dan semoga kehadiran saya dapat mewarnai putusan dalam perkara MK nantinya,” ucap Daniel dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2020).
Selasa sore, Daniel mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi periode 2020-2025 dari pengusulan Presiden Joko Widodo. Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya itu menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah dua periode menjadi pengadil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Daniel dipilih Presiden Jokowi dari tiga nama hasil penjaringan akhir Panitia Seleksi Hakim Konstitusi. Pria asal Kupang itu menyisihkan mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ida Budhiati.
Selain Daniel, Hakim Konstitusi Suhartoyo juga mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Suhartoyo merupakan petahana dari pengusulan Mahkamah Agung.
“Saya akan tetap menjadi diri saya dan dengan tetap mengucap syukur, saya berharap dapat berkiprah lebih bijaksana, baik, dan memberi warna dalam proses pembahasan perkara hingga putusan di MK pada periode kedua ini,” tutur Suhartoyo.
Sementara itu, Gede Palguna berpesan kepada penggantinya untuk menjaga kekuatan putusan dalam setiap perkara yang dimohonkan ke MK. Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana ini berharap agar tiap hakim mempedomani UUD 1945 dan tidak terpengaruh politik serta hal lain ketika memberikan pendapat hukum.
“Percayalah, tidak mudah untuk berpikir dengan merdeka,” ujar pria asal Bali ini.