Kabar24.com, JAKARTA — Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengucap sumpah di depan Presiden Joko Widodo pada Selasa (7/1/2020).
Dua hakim MK itu adalah Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki. Daniel Yusmic Pancastaki menggantikan hakim MK sebelumnya I Dewa Gede Palguna yang berakhir masa jabatannya untuk periode kedua pada 7 Januari 2020.
Adapun Suhartoyo menjabat sebagai hakim MK periode pertama pada 7 januari 2015 hingga 7 Januari 2020, dan saat ini terpilih lagi untuk periode kedua.
Kalau sosok Suhartoyo bukan sosok asing di MK, bagaimana dengan Daniel Yusmic Panacastaki?
Dikutip dari situs MK, Daniel merupakan salah satu calon hakim Konstitusi dari tiga orang yang diajukan Panitia Seleksi Hakim MK kepada Presiden Joko Widodo.
Yusmic merupakan pengajar mata kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Universitas Atma Jaya. Selain itu, dia aktif dalam Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) DKI Jakarta dan Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK).
Baca Juga
Pria kelahiran Kupang Nusa Tenggara Timur itu dinilai bukan sosok yang asing di MK.
Yusmic tercatat sebagai alumnus Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK dalam bimbingan teknis hukum acara MK bagi dosen dan staf pengajar Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia, APPTHI pada 2017.