Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (7/1/2020). Keduanya akan bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2020 hingga 2025 mendatang.
Dikutip dari siaran resmi, pengangkatan Daniel sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dan Pengangkatan Hakim Konstitusi Yang Diajukan Oleh Presiden.
Selepas pengucapan sumpah, Daniel akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang mengakhiri masa baktinya pada hari ini, Selasa (7/1/2020). Sebelumnya, Palguna juga telah menjabat selama dua masa jabatan.
Adapun, pengangkatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi Yang Berasal Dari Mahkamah Agung.
Pengangkatan tersebut menjadi periode keduanya menjabat setelah pertama kali diambil sumpahnya pada 7 Januari 2015 lalu. Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung dan dinilai memenuhi syarat untuk menjadi hakim konstitusi sehingga kembali diusulkan.
Selepas prosesi, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada kedua hakim konstitusi diikuti oleh tamu undangan yang hadir.