Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Lantik Dua Hakim Konstitusi

Dikutip dari siaran resmi, pengangkatan Daniel sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dan Pengangkatan Hakim Konstitusi Yang Diajukan Oleh Presiden.
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (tengah) dan Suhartoyo (kiri) usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1/2020)./ ANtara - Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan ucapan selamat kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (tengah) dan Suhartoyo (kiri) usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/1/2020)./ ANtara - Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (7/1/2020). Keduanya akan bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2020 hingga 2025 mendatang.

Dikutip dari siaran resmi, pengangkatan Daniel sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dan Pengangkatan Hakim Konstitusi Yang Diajukan Oleh Presiden.

Selepas pengucapan sumpah, Daniel akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang mengakhiri masa baktinya pada hari ini, Selasa (7/1/2020). Sebelumnya, Palguna juga telah menjabat selama dua masa jabatan.

Adapun, pengangkatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi Yang Berasal Dari Mahkamah Agung.

Pengangkatan tersebut menjadi periode keduanya menjabat setelah pertama kali diambil sumpahnya pada 7 Januari 2015 lalu. Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung dan dinilai memenuhi syarat untuk menjadi hakim konstitusi sehingga kembali diusulkan.

Selepas prosesi, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada kedua hakim konstitusi diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper