Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD: Omnibus Law Keamanan Laut Bisa Berbentuk PP atau UU

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan Penanganan Pengamanan Laut di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/1/2020).
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - Wahyu Putro A
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) dan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2020)./ ANTARA - Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menggodog soal Omnibus Law Keamanan Laut, yang nantinya bisa diformulasikan dalam bentuk peraturan pemerintah atau undang-undang.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD usai menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan Penanganan Pengamanan Laut di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (7/1/2020).

“Sekarang masih berjalan pembahasannya, tetapi kesimpulan sementara dari seluruh pembicaraan itu memang ada tumpang tindih dalam beberapa segi dalam penanganan laut kita,” katanya.

Menurutnya, banyak undang-undang yang tumpang tindih, tetapi secara filosofi masing-masing sebenarnya bagus sehingga perlu sinergitas dengan omnibus law. “Entah nanti cukup PP atau sampai ke UU, tergantung hasil diskusi,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menyebutkan tumpang tindih itu banyak terjadi di dalam praktik penanganan kelautan karena didasarkan pada kewenangan UU yang berbeda-beda dan kadang timbul masalah.

“Misalnya, ada satu penanganan hukum di satu tempat sudah selesai, tiba tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan. Masing-masing merasa punya tugas. Tidak salah secara filosofi, tetapi secara operasional menimbulkan masalah,” katanya.

Mahfud menjelaskan pembahasan Omnibus Law Keamanan Laut juga mencakup masalah keamanan, pertahanan hingga kekayaan laut dan ditargetkan rampung pada tahun ini.

“Insya Allah dalam tahun 2020 sudah 'clear'-lah, ya, karena Presiden sudah menginstruksikan itu sejak 2,5 tahun lalu,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan hasil pemetaan regulasi yang harus disederhanakan melalui Omnibus Law Keamanan Laut bertambah menjadi 24 UU dari sebelumnya 17 UU.

“Pertama dulu ditemukan 17 (UU), hari ini di meja saya tercatat 24 UU yang menyangkut itu, ditambah dua peraturan pemerintah yang juga agak tumpang tindih,” kata Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper