Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku sudah siap menjawab seluruh pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya terkait perkara tindak pidana penyiraman air keras yang menimpanya.
Novel yang mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB mengenakan kemeja dan topi biru itu mengatakan bahwa dirinya akan memberikan semua keterangan yang dibutuhkan tim penyidik Polda Metro Jaya agar perkara penyiraman air keras terang-benderang.
“Ini kaitannya dengan saya sebagai korban. Maka saya yang berkepentingan memberi keterangan. Saya kira itu dulu ya,” tuturnya, Senin (6/1).
Dia mengatakan belum mengetahui materi yang akan ditanyakan tim penyidik Polda Metro Jaya kepada dirinya. Menurut Novel, materi penyidikan tersebut akan diungkap setelah dirinya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Akan lebih jelas lagi kalau saya beri keterangan dulu [ke penyidik] baru saya berbicara, ya,” kata Novel.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap dua orang orang tersangka yang telah menyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya adalah polisi aktif berinisial RM dan RB.
Baca Juga
Kejadian penyiraman air keras itu dialami Novel Baswedan pada 11 April 2017. Dia disiram air keras oleh dua orang pengendara motor seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, tidak jauh dari rumahnya yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah melaporkan penyiraman air keras itu ke Polda Metro Jaya, tim penyidik Polda Metro Jaya mulai membentuk tim dan melakukan olah TKP, memeriksa para saksi dan rekaman video CCTV yang ada tidak jauh dari lokasi penyiraman.
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya langsung membuat sketsa wajah yang diduga merupakan tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tim Pakar
Selanjutnya, Polri membentuk Tim Pakar yang berisi para akademisi untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut. Tim Pakar telah menemukan enam kasus yang diduga berkaitan dengan peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Tim Pakar memprediksi bahwa Novel Baswedan disiram air keras lantaran sempat sewenang-wenang pada saat menjadi penyidik KPK dan membuat segelintir orang dendam terhadap Novel.
Keenam kasus yang diduga berkaitan adalah kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto, kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.
Setelah adanya hasil dari tim pakar dibentuklah tim teknis yang diberi masa kerja sejak Agustus hingga November 2019. Mereka menjadikan hasil dari temuan tim pakar itu untuk melanjutkan kasus penyiraman yang dinaikan menjadi penyidikan itu.
Tim teknis kembali memeriksa ulang 86 saksi yang sempat diperiksa. Rekaman kamera CCTV dikirim ke luar negeri untuk didalami karena kualitas yang minim.
Tim teknis selanjutnya mencari dua orang yang sempat mendatangi rumah Novel beberapa hari sebelum kejadian dan satu orang tidak dikenal berada di tempat wudhu masjid tempat Novel Salat Subuh. Hingga waktu kerja tim teknis habis, tidak ada satu pun pelaku ditangkap.
Presiden Jokowi akhirnya menagih Kapolri terkait hasil pengusutan kasus itu dan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi mengatakan Idham telah melaporkan kepada dirinya mengenai temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Jokowi menyebut temuan baru itu telah mendekati kesimpulan. Tim teknis pun diperintahkan untuk memberikan hasil kerjanya dalam jangka waktu beberapa hari ke setelah pemanggilan Idham 9 Desember 2019.