Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Komisi I DPR, Sukamta meminta pemerintah Indonesia menyatukan lembaga pengamanan laut dengan sistem satu badan untuk berbagai tugas (single agency multi-task).
Dia menilai sistem keamanan laut selama ini berjalan dengan multi-agency single task (banyak badan dengan satu tugas). Kondisi itu ujarnya, sering membuat Indonesia kecolongna dalam hal pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia selain tidak efektif.
“Beberapa kementerian/lembaga memiliki tugas penegakan hukum di laut. Hal ini tentunya menyebakan penegakan keamanan di laut tidak efektif dan tumpeng tindih serta borosnya anggaran,” ujarnya.
Karena itu dia mengatakan bahwa masalah tersebut perlu di pikirkan agar berjalan dengan Single Agency Multi Task.
“Karena itu, saya mendorong dibahasnya RUU Keamanan Laut yang sudah masuk Prolegnas 2019-2024. Dengan RUU ini kita harapkan sistem keamanan laut serta fungsi Bakamla menjadi jelas dan lebih kuat,” ujarnya.
Dia menambahkan alutsista keamanan laut juga perlu diperkuat sehingga dapat memberi efek gentar kepada kapal-kapal asing agar tidak berani melanggar wilayah laut Indonesia.
Peryataan Sukamta tersebut terkait adanya kapal asing yang memasuki perairan Natuna.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan kehadiran kapal-kapal ikan asing di perairan Natuna. Kapal coast guard China turut mengawal kapal-kapal ikan dari negaranya yang mencuri di perairan Indonesia.
“Jelas tidak imbang ya, kapal nelayan kita berhadapan dengan kapal cost guard China yang sedang mengawal nelayan mereka mencuri ikan di wilayah RI. Ini menunjukkan kita masih perlu meningkatkan sistem keamanan laut kita,” katanya.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam itu menyesalkan kapal asing memasuki wilayah perairan Indonesia dengan bersikap sampai mengusir nelayan Indonesia, seolah-seolah perairan itu masuk wilayahnya China.
"Hal ini tentu tak bisa dibiarkan. Ke depannya kita harus lebih memikirkan keamanan di daerah perbatasan seperti Natuna," katanya.