Bisnis.com, JAKARTA - Putra Jamal Khashoggi, jurnalis Arab Saudi yang terbunuh, mengatakan bahwa keluarganya telah mendapat keadilan berkat putusan pengadilan Saudi.
Pada Senin (23/12/2019), pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan tiga lainnya hukuman penjara selama 24 tahun atas pembunuhan Khashoggi di Istanbul pada Oktober 2018.
“Hari ini kami telah diberikan keadilan sebagai anak-anak almarhum, insya Allah, Jamal Khashoggi. Kami menegaskan keyakinan kami pada peradilan Saudi di semua tingkatan, bahwa itu adil bagi kami dan bahwa keadilan telah tercapai, ” ujar Salah Khashoggi melalui akun Twitternya, dikutip dari Reuters, Selasa (24/12/2019).
Adapun pengadilan Saudi menolak temuan penyelidik PBB dan memutuskan bahwa pembunuhan Khashoggi bukanlan pembunuhan berencana. Pembunuhan itu disebut dilakukan "akibat keadaan terpaksa".
Sementara itu, tiga orang lainnya yang juga menjadi tersangka pembunuhan Khashoggi dinyatakan tidak bersalah.
Khashoggi, kolumnis Washington Post yang vokal mengkritik rezim Arab Saudi menghilang setelah memasuki Kantor Konsulat Jenderal Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018. Sebelas tersangka Saudi telah diadili dalam proses persidangan yang bersifat rahasia.
Satu sumber yang akrab dengan penilaian intelijen AS mengatakan bahwa badan-badan pemerintah utama AS menolak validitas proses pengadilan dan para pakar CIA masih percaya bahwa Putra Mahkota Mohammed bin Salman secara pribadi yang memerintahkan pembunuhan itu atau setidaknya menyetujui, pembunuhan tersebut.
Sumber itu mengatakan kelima orang yang dihukum mati itu pada dasarnya adalah aparat lapangan dalam pembunuhan tersebut, sedangkan dua pejabat keamanan senior yang dibebaskan memainkan peran yang lebih signifikan.
Seorang jaksa penuntut Arab Saudi mengatakan tidak ada bukti yang menghubungkan kasus itu dengan pejabat senior Saud al-Qahtani. Pengadilan juga menolak tuduhan terhadap Ahmed al-Asiri, mantan wakil kepala intelijen.