Bisnis.com, JAKARTA - Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan tiga lainnya hukuman penjara atas kasus pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.
Akan tetapi seorang penyelidik dari PBB menuduh pihak pengadilan telah menghina keadilan dengan membiarkan dalang utama pembunuhan yang terjadi tahun lalu itu bebas.
Pengadilan Arab Saudi menolak temuan penyelidik PBB dengan memutuskan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan. Pembunuhan itu disebut dilakukan "akibat keadaan terpaksa".
Wakil Jaksa Penuntut Umum dan juru bicara Shalaan al-Shalaan mengatakan bahwa pengadilan menolak dakwaan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili karena dianggap tidak bersalah seperti dikutip Reuters, Selasa (24/12/2019).
Seorang pejabat senior pemerintahan Trump, yang menurut para kritikus terlalu lunak terhadap Arab Saudi atas pembunuhan Khashoggi, menyebut vonis itu "langkah penting" dalam meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.
Sedangkan pejabat senior AS lainnya mengatakan bahwa Washington akan terus mengupayakan keadilan dalam kasus tersebut. Khashoggi adalah warga AS dan kritikus penguasa kerajaan yang secara de facto dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman juga dikenal sebagai MbS.
Satu sumber yang akrab dengan penilaian intelijen AS mengatakan bahwa badan-badan pemerintah utama AS menolak validitas proses pengadilan dan para pakar CIA masih percaya bahwa putra mahkota secara pribadi yang memerintahkan pembunuhan itu atau setidaknya menyetujui, pembunuhan tersebut.
Sumber itu mengatakan kelima orang yang dihukum mati itu pada dasarnya adalah aparat lapangan dalam pembunuhan tersebut, sedangkan dua pejabat keamanan senior yang dibebaskan memainkan peran yang lebih signifikan.
Seorang jaksa penuntut Arab Saudi mengatakan tidak ada bukti yang menghubungkan kasus itu dengan pejabat senior Saud al-Qahtani. Pengadilan juga menolak tuduhan terhadap Ahmed al-Asiri, mantan wakil kepala intelijen.