Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mempersilakan lembaganya itu mencari jubir baru.
Febri yang sebetulnya menjabat Kepala Biro Humas KPK tak keberatan dengan keputusan para pimpinan baru KPK yang berencana mencari posisi tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya tengah merencanakan seleksi jubir KPK. Alasannya, posisi jubir KPK sebetulnya masing kosong dan dirangkap secara langsung oleh Febri Diansyah yang juga Kabiro Humas KPK.
"Jika memang pimpinan KPK jilid V menghendaki juru bicara yang baru saya kira silakan saja," ujar Febri, Senin (23/12/2019) malam.
Dia meyakini bahwa pertimbangan dari pimpinan KPK itu bukanlah secara pribadi, melainkan ada pertimbangan kebutuhan dari organisasi.
Febri menekankan bahwa dirinya telah menjalankan fungsi jubir KPK dan Kabiro Humas sejak Desember 2016. Menurutnya, menjadi Jubir adalah tugas melekat di Kabiro Humas.
Baca Juga
Selain itu, dia juga mengaku sudah mengusulkan agar posisi jubir dipegang oleh orang yang berbeda. Usulan itu diutarakan saat terjadi perubahan peraturan internal di 2018.
Namun, lanjut dia, saat itu pimpinan jilid IV meminta dirinya tetap menjalankan kedua fungsi itu di waktu yang sama hingga berjalan sekitar 3 tahun ini.
Dia juga mengaku telah menyampaikan agar masa jabatan jubir KPK dibatasi sehingga ada regenerasi dan tidak bergantung pada personal tertentu.
"Dan jika sekarang, pimpinan KPK ingin mengisi posisi juru bicara KPK dan misalnya melakukan seleksi untuk mencari orang yang tepat, semoga KPK mendapatkan yang jauh lebih baik dari juru bicara yang pernah ada di KPK," katanya.
Dia menggaris bawahi bahwa posisi jubir KPK harus dapat menjadi jembatan informasi sekaligus sarana akuntabilitas publik KPK pada masyarakat melalui sarana media.
"Keterbukaan informasi adalah bagian dari cara KPK untuk membuka diri agar diawasi, dijaga hingga dicintai," ujar dia.
Adapun selain jubir, posisi kosong di KPK saat ini adalah Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolahan informasi dan data), dan Deputi INDA.
Hingga saat ini, semua posisi itu masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).