Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Xi Jinping: China tak akan Biarkan Kekuatan Asing Intervensi Hong Kong

Presiden Xi Jinping menegaskan bahwa China tidak akan pernah membiarkan kekuatan-kekuatan asing melakukan intervensi di wilayah khususnya, Hong Kong dan Makau.
Presiden China Xi Jinping/REUTERS-Mike Hutchings
Presiden China Xi Jinping/REUTERS-Mike Hutchings

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Xi Jinping menegaskan bahwa China tidak akan pernah membiarkan kekuatan-kekuatan asing melakukan intervensi di wilayah khususnya, Hong Kong dan Makau.

Berpidato dalam suatu upacara peringatan 20 tahun penyerahan Makau kepada pemerintah China, Xi Jinping melimpahkan pujian kepada bekas koloni Portugis itu atas patriotisme dan loyalitasnya.

Namun, Xi tak terdengar mengomentari secara langsung perihal aksi protes anti-pemerintah yang telah terjadi selama lebih dari enam bulan terakhir di bekas jajahan Inggris, Hong Kong.

"Saya harus menegaskan, mengingat kembalinya Hong Kong dan Makau kembali ke tanah air [China], bahwa segala urusan dengan Daerah Administratif Khusus ini sepenuhnya urusan dalam negeri China dan bukan urusan kekuatan asing,” papar Xi.

“Kami tidak membiarkan kekuatan-kekuatan eksternal mengintervensi,” tegasnya, seperti dilansir dari Reuters (Jumat, 20/12/2019).

Ketika para pengunjuk rasa di Hong Kong melancarkan aksi protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai erosi demokrasi oleh pemerintah China, tak banyak perselisihan terjadi di Makau.

Pemerintah China sendiri membantah telah merongrong otonomi Hong Kong dan berulang kali menyalahkan pemerintah asing, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, karena menimbulkan masalah di pusat keuangan Asia tersebut.

Dalam pidatonya, Xi juga menekankan integrasi lebih lanjut dengan China daratan, meskipun dia tidak mengumumkan langkah spesifik apa pun.

Para pejabat dan eksekutif perusahaan memperkirakan Beijing akan memberikan apresiasi kepada Makau atas loyalitasnya, dengan langkah-langkah termasuk bursa saham baru berdenominasi yuan.

Xi menyatakan gembira bahwa Makau telah menerapkan undang-undang keamanan nasional, tidak seperti Hong Kong yang belum melakukannya karena oposisi meluas.

“Penduduk Makau menikmati hak berdasarkan hukum dan kebebasan di salah satu kota teraman di dunia, di mana warganya secara rasional menyatakan pandangan berbeda,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper