Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Napi Kembali Ke Dunia Politik, Parpol Jadi Rusak

Meski putusan MK bersifat final and binding atau sudah final dan mengikat, namun mantan nara pidana, termasuk kasus korupsi, sebaiknya sadar diri dan istirahat dari dunia politik.
Mahkamah Konstitusi./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Mahkamah Konstitusi./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA – Angota Komisi III DPR Dimyati Natakusumah mengatakan agar citra partai politik tidak rusak, para mantan nara pidana sebaiknya istrihata saja dari kegiatan poltik.

Pernyatannya itu menanggapi putusan MK (Mahkamah Kostitusi) Nomor 4/PUU-VII/2009 tekait mantan terpidana yang telah menjalani masa pidana 5 tahun bisa kembali masuk ke dunia politik.

Meski putusan MK bersifat final and binding atau sudah final dan mengikat, namun mantan nara pidana, termasuk kasus korupsi, sebaiknya sadar diri dan istirahat dari dunia politik.

“Meski putusan MK itu sudah final and binding, tapi menurut saya mantan napi yang sudah diputus bersalah sejatinya sadar diri, dan istrirahat saja dari dunia politik. Karena kasihan dengan citra partai yang akan menjadi buruk,” katanya, Kamis (19/12/2019).

Politisi Fraksi PKS tersebut menambahkan bahwa pemilihan kepala daerah atau pemilihan legislatif tidak hanya didasarkan pada aspek yuridis saja, melainkan juga aspek sosiologis dan filosofis. Akan sangat kasihan jika sebuah daerah dipimpin oleh mantan napi, apalagi napi koruptor, katanya.

Bahkan tidak hanya itu, mantan narapidana korupsi pasti sudah mengetahui cara-cara berbuat korupsi. Bukan tidak mungkin akan memudahkan langkahnya untuk berbuat serupa, katanya.

Dimyati menilai masih banyak cara lain mengabdi dan berjuang untuk bangsa, negara dan agama, selain melalui jalur politik. Misalnya menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, dosen ataupun pejabat publik lainnya yang tidak menuntut suara masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper