Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Ingin Temuan PPATK Soal Pencucian Uang di Kasino Dibahas Internal

Kementerian Dalam Negeri berharap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)soal pencucian uang oleh oknum kepala daerah lewat kasino dapat dibahas secara internal.
Kasino di Marina Bay Sands Singapura/hotels.online.com.sg
Kasino di Marina Bay Sands Singapura/hotels.online.com.sg

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri berharap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pencucian uang oleh oknum kepala daerah lewat kasino dapat dibahas secara internal.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik mengatakan temuan ini dibahas internal agar bisa dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Kami akan coba kirim staf ke PPATK. Baiknya itu temuan PPATK dibahas internal agar kita bisa melakukan pembinaan dengan baik," kata Akmal saat dihubungi, Senin (16/12).

Akmal mengatakan PPATK seharusnya mengajak Kemendagri untuk duduk bersama membahas temuan ini. Hal itu lantaran menyangkut kewenangan Kemendagri terkait pemerintah daerah.

"Harusnya PPATK punya data dan fakta kemudian kita duduk bersama, kemudian kita akan lakukan langkah-langkah pembinaan ke depan," ucap Akmal.

Akmal mengatakan jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum, maka akan diteruskan ke proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.

Menurut dia membahas soal temuan ini secara internal dengan Kemendagri jauh lebih baik ketimbang melempar isu ini ke media.

"Itu jauh lebih bagus daripada melempar isu ini ke media tetapi datanya enggak ada," kata dia.

Akmal menyatakan Kemendagri hendak meminta penjelasan terlebih dulu dari PPATK soal temuan pencucian uang ini. Kemendagri akan segera mengirim pegawainya ke PPATK, agar isu rekening kasino tak berkembang liar di publik.

"Kemendagri pelaksana hukum, tapi bukan penegak pelanggaran-pelanggaran di ranah hukum. Kalau pidana hukum ke aparat penegak hukum nanti atau barangkali perlu diaudit, silakan Badan Pemeriksa Keuangan nanti, tergantung semuannya seperti apa," jela Akmal.

Diketahui, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper