Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Randi dan Yusuf Jadi Nama ACLC, Keduanya Korban Demo Revisi UU KPK

Disamping orang tua korban, Saut dengan tegas menyatakan akan turut mengawal kasus tewasnya Randi dan Yusuf saat melakukan unjuk rasa.
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) alias La Randi berada dibawa di ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis  26 September 2019. Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo ini tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak saat aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara./Antara-Jojon
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) alias La Randi berada dibawa di ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 26 September 2019. Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo ini tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak saat aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara./Antara-Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Dua korban tewas unjuk rasa revisi UU KPK  La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi akan diabadikan menjadi nama Anti-Corruption Learning Center (ACLC) atau Pusat Edukasi Antikorupsi.

Mata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berkaca-kaca ketika memberikan keterangan saat menerima kunjungan keluarga korban La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Gedung KPK, Kamis (12/12/2019).

Di samping orang tua korban, Saut dengan tegas menyatakan akan turut mengawal kasus tewasnya Randi dan Yusuf saat melakukan unjuk rasa.  

Yusuf dan Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak revisi UU KPK dan RKHUP di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) silam.

"[Sebetulnya] bukan kompetensi kita karena di luar isu tindak pidana korupsi, tetapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK, kemudian mengawal kasus ini untuk ditemukan siapa pelakunya," kata Saut.

Dia mengatakan bahwa tindakan Randi dan Yusuf merupakan bagian dari upaya memperjuangkan pemberantasan korupsi. Nama keduanya pun akan diabadikan di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK tepatnya di gedung KPK lama.

"Kami akan membawa dua nama ini menjadi sebuah nama di ACLC. Bahwa mereka adalah berjuang untuk membersihkan Indonesia dari orang-orang jahat," kata Saut.

Orangtua Randi, La Sali, meminta adanya keadilan dalam kasus ini. Dia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya meskipun tak sebanding dengan nyawa anaknya.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid yang turut hadir menyatakan bahwa kasus tewasnya Randi dan Yusuf adalah sebagian dari contoh-contoh kegagalan negara khususnya aparat kepolisian dalam mencegah kematian dalam demonstrasi yang damai.

"Sejak awal kami amnesty international sudah melihat begitu banyak bukti, informasi tentang penggunaan kekerasan dan kekuatan yang berlebihan oleh aparat kepolisian di dalam menanggulangi unjuk rasa yang berlangsung damai," katanya.

Dia pun meminta agar kasus ini harus mendapat perhatian dari negara dalam bentuk keadilan hukum dengan menghukum para pelaku. Pencopotan seorang pejabat yang terlibat dinilai tidaklah cukup.

"Dia harus diproses secara hukum agar kepolisian kita benar-benar bersih dari orang yang membenarkan praktek kekerasan dan pelanggaran HAM termasuk dalam penanggulangan unjuk rasa," katanya.

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengingatkan bahwa tidak hanya Randi dan Yusuf yang mengalami hal seperti ini.

"Begitu banyak korban yang menjadi korban kekerasan negara karena memperjuangkan antikorupsi," tuturnya.

Dia mencontohkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang juga mengalami hal serupa karena memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Sehingga buat kami, Presiden Joko Widodo harusnya sudah cukup anak bangsa ini menjadi korban, menjadi martir untuk membela antikorupsi," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper