Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah merilis 11 kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu ke publik. Kasus tersebut masih ditangani oleh pemerintah untuk diselesaikan.
Pemerintah disebut mulai berusaha menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi beberapa dekade lalu di Indonesia. Kasus tersebut terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta, Aceh dan Papua.
Saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, M. Mahfud MD menyebut pelanggaran HAM berat di masa lalu adalah kasus yang terencana dilakukan oleh negara untuk melakukan sesuatu yang merampas hak asasi rakyatnya atau by mission.
“Membiarkan terjadinya pelanggaran HAM yang berkelanjutan itu saja tidak ada [saat ini]. Masih ada 11 kasus di Indonesia berdasar hasil yang diolah di sini baik dari Komnas HAM maupun kita dan dalam 11 kasus itu semuanya terjadi jauh sebelum Pak Jokowi,” katanya, Kamis (12/12/2019).
Sementara itu, pada masa Presiden Jokowi tidak ditemukan adanya pelanggaran HAM berat. Namun pelanggaran HAM yang muncul adalah pelanggaran kriminal. Pelanggaran HAM kriminal ini sudah terjadi sejak lama, kata dia.
“Makanya pengadilan jalan terus karena pelanggaran HAM dalam arti kriminal itu memang selalu terjadi sejak dulu. Tapi pelanggaran HAM dalam arti direncanakan oleh negara seperti misalnya Daerah Operasi Militer [DOM] itulah pelanggaran HAM [berat],” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Mahfud juga telah membuka wacara pembentukan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk mengungkap berbagai kasus pelanggaran di masa lalu.
11 Pelanggaran HAM berat masa lalu menurut pemerintah:
1. Peristiwa 1965 - 1966
Pembantaian terhadap orang-orang yang diduga terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia menyebabkan sekitar 500.000 hingga 3 juta orang tewas.
2. Penembakan Misterius (1982 - 1986)
Korban peristiwa ini mencapai 2.000 hingga 10.000 orang yang pelakunya diduga membunuh atas perintah jabatan di bawah koordinasi Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban RI.
3. Pembantaian Talangsari, Lampung (1989)
Pembantaian kelompok Warsidi yang dituduh sebagai kelompok Islam radikal di Talangsari, Lampung Timur. Peristiwa ini menyebabkan 130 orang tewas dan 229 orang dianiaya.
4. Tragedi Rumoh Geudong di Aceh (1989 - 1998)
Sepuluh tahun operasi militer di Aceh menyebabkan 781 orang tewas, 163 orang hilang, 102 perempuan diperkosa. Sebagian korban terbunuh dan diperkosa di Rumoh Geudong.
5. Penembakan Mahasiswa Trisakti (1998)
Empat mahasiswa Universitas Trisakti tewas tertembak saat aksi menumbangkan Presiden Soeharto pada 12 Mei 1998.
6. Penculikan dan Penghilangan Orang Secara Paksa (1997 - 1998)
Sekitar 23 aktivis prodemokrasi diculik dan dihilangkan secara paksa yag pelakunya antara lain adalah Tim Mawar dari Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat.
7. Tragedi Semanggi I dan II (1998 - 1999)
Demonstrasi menetang sidang istimewa MPR pada November 1998 (Semanggi I) dan September 1999 (Semanggi II) mengakibatkan 29 orang tewas.
8. Tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA) di Aceh (1999)
Pasukan militer menembaki masyarakat yang memprotes penganiayaan warga Aceh di persimpangan jalan PT Kertas Kraft Aceh, mengakibatkan 46 orang tewas.
9. Peristiwa Wasior, Manokwari, Papua (2001)
Tragedi ini mengakibatkan 4 orang tewas dan 39 orang disiksa.
10. Kasus Wamena, Papua (2003)
Tragedi ini mengakibatkan 9 orang tewas, 38 orang terluka, dan penduduk di 25 kampung dipindahkan secara paksa.
11. Tragedi Jambu Keupok di Aceh Selatan, Aceh (2003)
Peristiwa ini mengakibatkan 16 orang tewas dengan cara ditembak dan dibakar.