Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengaku tengah memburu pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU berinisial H.
Baca Juga
Persekusi itu dilakukan H yang mengaku sebagai oknum Jawara Betawi terhadap Banser NU atas nama Eko dan Wildan di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Selasa (10/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengaku tim penyidik sudah memiliki identitas pelaku yang diketahui merupakan warga Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Pelaku, menurut Bastoni langsung melarikan diri setelah membuat video dan memviralkannya di media sosial.
"Jadi ada kemungkinan bahwa yang bersangkutan melarikan diri karena videonya viral. Kami masih dalam proses pengejaran," tuturnya, Rabu (11/12).
Bastoni juga menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan dari empat orang saksi terkait perkara persekusi tersebut. Selain saksi mata, menurutnya, ada juga saksi ahli bahasa yang diminta penyidik untuk menelusuri dugaan ancaman yang mengarah pada aksi persekusi.
"Sampai saat ini sudah ada empat saksi yang telah diperiksa kemudian juga, kami melakukan olah TKP untuk mencari alat bukti yang lain, juga minta saksi ahli terkait dengan ITE maupun ahli bahasa terkait dengan kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke persekusi," katanya.
Peristiwa persekusi itu berawal ketika dua anggota Banser NU tengah mengendari sepeda motor dari Jakarta Selatan menuju Depok.
Kemudian, mendadak pelaku berinisial H memepet dua anggota Banser NU tersebut menggunakan sepeda motor dan memaksanya untuk berhenti.
Setelah menepi, pelaku yang diketahui berinisial H tersebut melayangkan kata-kata makian kepada kedua korban. Bahkan, aksi presekusi tersebut juga direkam oleh pelaku dan diviralkan.