Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertegas Arah Pemberantasan Korupsi, Presiden Jokowi Akan Temui KPK

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus mengevaluasi seluruh program KPK yang telah berjalan selama 20 tahun terakhir.
Presiden Joko Widodo./ANTARA-ndrianto Eko Suwarso
Presiden Joko Widodo./ANTARA-ndrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas berbagai hal, termasuk perbaikan sistem yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi seusai menghadiri acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

"Saya akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal yang saya sampaikan, baik menyampaikan perbakan sistem, baik rekrutmen sistem di politik, mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," kata Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus mengevaluasi seluruh program KPK yang telah berjalan selama 20 tahun terakhir.

Menurutnya, penindakan kasus korupsi itu perlu tapi pembangunan sistem juga menjadi hal yang sangat penting dalam rangka membuat pagar supaya penyelewengan tidak terjadi.

Di samping itu, menurut Jokowi, jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar.

"Sehingga nanti orang akan tengak-tengok bagaimana pengembaliannya, bahaya," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi mengingatkan arah pemberantasan korupsi di Indonesia perlu diperjelas.

Menurutnya, jangan sampai semua hal dikerjakan namun tidak menyelesaikan masalah. Jokowi berharap ada evaluasi serta koreksi sehingga setiap tindakan itu memiliki hasil konkret yang bisa diukur.

"Menurut saya OTT [operasi tangkap tangan], penindakan, perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem, masuk ke instansi. Misalnya, satu provinsi ada gubernur ditangkap. Setelah ditangkap, seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," kata Jokowi.

Masa jabatan Komisioner KPK periode 2015—2019 akan berakhir pada 21 Desember 2019.

Setelah itu, Presiden akan melantik komisioner KPK yang baru. Mereka antara lain Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Nawawi Pomolango.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper