Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, Nancy Pelosi mengatakan pihaknya akan mengajukan pemakzulan atas Presiden Donald Trump karena dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Demokrasi kita dipertaruhkan dan presiden tidak memberikan kita pilihan kecuali bertindak," kata tokoh Partai Demokrat tersebut seperti dikutip BBC.com, Jumat (6/12/2019).
Pelosi mengatakan hal itu sehari setelah Komisi Hukum DPR mulai mempertimbangkan kemungkinan dakwaan terhadap presiden dari Partai Republik itu.
Sebelumnya, komisi itu mendengarkan paparan pendapat empat guru besar hukum tentang tindakan Trump.
Intinya, para anggota DPR ingin mengetahui apakah tindakan mengaitkan bantuan militer dengan syarat tertentu bisa dianggap sebagai dasar untuk melakukan pemakzulan.
Tiga pakar hukum tata negara mengatakan bisa, sementara pakar keempat mengatakan tindakan Trump salah, namun tidak cukup untuk menjadi penyebab proses pemakzulan.
Trump sendiri mengatakan kepada Partai Demokrat untuk bergerak cepat bila akan memakzulkannya.
Sebelum Pelosi mengeluarkan pernyataannya, Trump dalam cuitannya mengatakan, "Bila Anda akan memakzulkan saya, lakukan sekarang, sehingga kita bisa menghadapi sidang yang adil di Senat, dan negara kita bisa kembali berjalan."
Stephanie Grisham, juru bicara Gedung Putih mengatakan bahwa pernyataan Pelosi seharusnya membuat Parai Demokrat malu. Dia menambahkan, "Kami menunggu sidang yang adil di Senat."
Sementara, penasihat senior Trump, Kellyanne Conway, mengatakan kepada para wartawan, "Kami siap menghadapi sidang."
Proses pemakzulan dilakukan setelah seseorang melapor ke Kongres tentang pembicaraan telepon yang dilakukan Presiden Trump dengan presiden Ukraina pada Juli lalu.
Dalam pembicaraan tersebut dia mencoba menjadikan bantuan militer Washington ke Ukraina sebagai syarat untuk menyelidiki pesaing Trump, Joe Biden. Padahal, bantuan militer senilai US$400 juta tersebut sudah disetujui Kongres.
Partai Demokrat berpandangan "tekanan terhadap Ukraina" ini sudah masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan. Akan tetapi, dalam berbagai kesempatan Presiden Trump menolak tuduhan telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Sejumlah analis menyatakan kecil kemungkinan Presiden Trump akan diberhentikan melalui proses ini karena Senat dikuasai oleh Republik, partai yang mendukung Trump.