Bisnis.com, BEKASI — Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta agar pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi fenomena banyaknya praktik penyimpangan seks homoseksual sebab perbuatan suka dengan sesama jenis dilarang oleh agama.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi jangan tinggal diamlah, itu kelakuan yang abnormal, tingkah laku yang abnormal, itu abnormal, perbuatan dosa," kata Plt. Ketua Umum MUI Kabupaten Bekasi Athoillah Murdjid di Cikarang, Rabu (4/12/2019).
Athoillah mengatakan bahwa perlu dilakukan pendekatan secara persuasif kepada pelaku homoseksual dengan memberikan pengetahuan dan wawasan tentang agama secara lebih mendalam.
"Jangan dijauhi apalagi dicaci karena mereka akan membenci kita. Pemerintah daerah kerja sama dengan para ulama jadi, sekarang ulama yang bergerak membina mereka, sementara pemerintah daerah yang harus membantu ulama dalam rangka melancarkan kegiatan pembinaannya," katanya.
Menurut Athoillah, banyak faktor yang melatarbelakangi perilaku penyimpangan seksual ini sehingga menyebabkan penyakit masyarakat ini terus berkembang dan makin meresahkan.
Faktor pertama adalah faktor lingkungan dan pergaulan di mana faktor ini menjadi salah satu penyebab berkembangnya perilaku menyimpang seperti homoseksual.
Baca Juga
"Ini bukan tidak menular, ini menular karena dari pergaulan itu orang yang normal bisa terbawa arus dan akhirnya ikut-ikutan menjadi homoseksual," katanya.
Faktor selanjutnya adalah minimnya pendidikan agama sebab keimanan seseorang bisa jadi penentu perilaku seks menyimpang terlebih mereka yang sudah menikah.
Pola asuh keluarga juga menjadi faktor penentu selanjutnya, semisal, saat masih berusia dini teman bermainnya tidak tepat.
Athoillah melanjutkan untuk menghindari terjadinya penyimpangan seksual pada pasangan suami istri keduanya harus bisa memahami satu sama lain seperti seorang istri harus cakap memberi pelayanan yang baik begitu juga dengan suami yang memberikan tanggung jawab ekonomi atas istri dan keluarganya.