Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polri Izinkan PA 212 Gelar Acara Reuni di Jakarta

Kepolisian telah menerbitkan surat izin keramaian untuk acara Reuni PA 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2019 nanti di Jakarta.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 28 November 2019  |  18:44 WIB
Polri Izinkan PA 212 Gelar Acara Reuni di Jakarta
Ilustrasi. - Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian telah menerbitkan surat izin keramaian untuk acara Reuni PA 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2019 nanti di Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan bahwa izin tersebut sudah diberikan kepada panitia acara Reuni PA 212. Namun, Asep tidak menjelaskan detail waktu detail izin tersebut diberikan kepada panitia acara.
 
"Sudah mendapatkan izin, jadi sudah diizinkan ya," tuturnya, Kamis (28/11).
 
Dia mengimbau kepada para peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut untuk tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif serta melakukan kegiatansesuai batas yang ditentukan yaitu pukul 18.00 WIB.
 
Asep mengaku masih belum mengetahui detail berapa jumlah peserta yang akan mengikuti acara tersebut. Namun dia memastikan Polri akan terus mengamankan acara tersebut agar berjalan aman dan kondusif.
 
"Peserta yang ikut kegiatan itu harus tunduk pada aturan yang berlaku ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Aksi 212
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top