Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Izinkan PA 212 Gelar Acara Reuni di Jakarta

Kepolisian telah menerbitkan surat izin keramaian untuk acara Reuni PA 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2019 nanti di Jakarta.
Ilustrasi./Twitter @tmcpoldametro
Ilustrasi./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian telah menerbitkan surat izin keramaian untuk acara Reuni PA 212 yang akan digelar pada 2 Desember 2019 nanti di Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan bahwa izin tersebut sudah diberikan kepada panitia acara Reuni PA 212. Namun, Asep tidak menjelaskan detail waktu detail izin tersebut diberikan kepada panitia acara.
 
"Sudah mendapatkan izin, jadi sudah diizinkan ya," tuturnya, Kamis (28/11).
 
Dia mengimbau kepada para peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut untuk tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif serta melakukan kegiatansesuai batas yang ditentukan yaitu pukul 18.00 WIB.
 
Asep mengaku masih belum mengetahui detail berapa jumlah peserta yang akan mengikuti acara tersebut. Namun dia memastikan Polri akan terus mengamankan acara tersebut agar berjalan aman dan kondusif.
 
"Peserta yang ikut kegiatan itu harus tunduk pada aturan yang berlaku ya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper