Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan tidak akan membuka ruang untuk pemekaran wilayah otonomi baru di tengah rencana merealisasikan penambahan provinsi di Papua.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah menganut prinsip bahwa pemekaran wilayah dilakukan pembatasan atau moratorium sehingga dalam kurun 5 tahun mendatang tidak akan ada penambahan daerah administratif baru.
"Ini [penambahan provinsi di Papua] bukan baru. Kan sudah lama [prosesnya, ini] yang belum direalisasikan," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Kendala pemekaran di Papua yakni belum adanya kesepakatan di Majelis Rakyat Papua. Untuk itu, sesuai Undang-undang Otonomi Khusus Papua, kesepakatan itu harus terpenuhi lebih dahulu.
"Karena itu perlu ada dialog kesepakatan. MRP itu [audiensi ke kantor Wapres hari ini] mengatakan kalau ada pemekaran dikonsultasikan dengan MRP," katanya.
Ketua Majelis Ulama non aktif itu menyebutkan saat ini terdapat 300 daerah yang mengajukan diri membentuk wilayah otonomi baru. Dengan kondisi ini maka pemerintah memastikan tidak ada wilayah baru yang disiapkan di luar yang sedang berproses.
"Wah itu, masalah itu kalau satu dibuka [moratoriumnya], membuka yang lain nuntut," katanya.
Sementara menjelang HUT OPM pada 1 Desember mendatang, Ma'ruf menyebutkan penambahan pasukan bersiaga merupakan upaya menjaga kondisi ketertiban di tengah masyarakat.
"Kalau kondisinya sudah kondusif pasti ditarik. Itu sementara saja, mengatasi keadaan saja," katanya.
Menurutnya pemerintah selalu mengupayakan upaya dialog untuk mempercepat pembangunan di Indonesia Timur itu. Upaya yang dilakukan mulai dari pendekatan sosial, keagamaan, hingga pendidikan.