Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Pelamar CPNS Pemprov DKI Jakarta Capai 13.416 Orang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan belasan ribu orang dari berbagai latar belakang beramai-ramai mendaftarkan diri secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai 11 November pukul 23.11 wib hingga 25 November 2019 pukul 23.59 wib.
CPNS2019/sscn.bkn.go.id
CPNS2019/sscn.bkn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA--Jumlah pelamar yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), termasuk di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terus bertambah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengatakan belasan ribu orang dari berbagai latar belakang beramai-ramai mendaftarkan diri secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai 11 November pukul 23.11 wib hingga 25 November 2019 pukul 23.59 wib.

"Jumlah pelamar sampai dengan saat ini sebanyak 13.416 orang," katanya di Balai Kota DKI, Selasa (19/11/2019).

Dia menuturkan Pemprov DKI Jakarta membuka 3.958 lowongan CPNS pada tahun ini. Dari 3.958 formasi yang tersedia, sebanyak 3.819 formasi umum dan 139 formasi khusus yang diperuntukan bagi pelamar cumlaude dan disabilitas.

Adapun, sebanyak 2.064 posisi dibuka untuk tenaga pendidikan, 629 posisi untuk tenaga kesehatan, 1.265 posisi untuk tenaga teknis/administrasi.

Formasi yang dibuka oleh Pemprov DKI, lanjutnya, terdiri dari ratusan jenis posisi pekerjaan. Mulai dari level analis pranata, pranata komputer, pengolah data dan informasi, hubungan masyarakat, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan lainnya.

"Formasi yang paling banyak peminat adalah guru kelas, perawat, dan bidan," imbuhnya.

Selain lulusan S1 dan DIII dari universitas ternama, Chaidir mengatakan membidik lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.

Rencananya, Pemprov DKI memberikan slot lowongan sebanyak 26 orang untuk lulusan IPDN. Jumlah ini lebih rendah dibanding penerimaan periode 2018 yang mencapai 30 orang.

Dia menuturkan pemetaan kebutuhan lulusan IPDN ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemprov DKI tinggal mempersiapkan formasi di Biro Protokoler.

"Payung hukumnya berdasarkan formasi dan pemetaan yang ada dari Kemendagri," kata Chaidir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper