Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan memberikan tanggapan atas dugaan penistaan agama oleh Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri yang disebut membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI pertama Sukarno.
"Perlu dilakukan klarifikasi dan tabayun atas pernyataan (Sukmawati) tersebut, sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang ditetapkan MUI," kata Amirsyah melalui pesan singkat, Minggu (17/11/2019).
"Atas dasar itu semua pihak berharap Sukmawati tidak membuat pernyataan yang menimbulkan kegaduhan," Amirsyah melanjutkan.
Amirsyah mengatakan menghargai pihak yang melakukan proses hukum karena merupakan hak.
Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi) ke Polda Metro Jaya pada 15 November lalu.
Putri Soekarno itu dianggap telah melecehkan nabi Muhammad SAW karena ucapannya dalam sebuah forum diskusi.
Baca Juga
Sukmawati membantah berniat menista Nabi Muhammad SAW. Putri Presiden Soekarno itu mengatakan, ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?," ujar Sukmawati pada Sabtu (16/11/2019).