Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo bakal membentuk Badan Legislasi Nasional. Ini adalah salah satu program yang dicanangkannya saat kampanye pemilihan presiden 2019.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang memikirkan nama instansi.
“Ini rencananya adalah menggabungkan beberapa unit. Ada di Kemendagri kaitannya dengan perda, kemudian Kemenkumham kaitannya dengan perundang-undangan. Di Setneg, Setkab, dan juga BPHN,” katanya saat rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Pratikno menjelaskan bahwa inti dari dibentuknya badan tersebut demi konsistensi dan penyederhanaan regulasi. Jokowi di periode keduanya memang berencana melakukan itu.
“Jadi ini nanti semua permen [peraturan menteri] pun harus lewat badan ini. Karena ketika deregulasi dilakukan sampai level perpres [peraturan presiden], dan seterusnya,” jelasnya.
Yang beredar memimpin Badan Legislasi Nasional adalah kader dari Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tidak menampik adanya rumor tersebut.
“Kami belum tahu seperti apa badan ini. Kalau kami baca peraturan yang menangani regulasi dengan tugas-tugas yang banyak sejali yang dirinci UU. Akan seperti apa bentuknya, saya sendiri tidak tahu karena dia akan mengintegrasi bukan saja institusi yang menangani di pusat tetapi juga di daerah,” katanya di Kantor PBB, Rabu (30/1/2019).