Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan pemilihan kepala daerah di provinsi, kabupaten, dan kota tetap dilakukan secara langsung.
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan langsung karena mekanisme pemilihan langsung merupakan cerminan kedaulatan rakyat dan demokrasi.
"Yang akan dievaluasi hanya teknis penyelenggaraan," kata Fadjroel kepada awak media, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan sistem pemilihan kepala daerah masih dilakukan secara langsung.
"Kalau soal pilihan sistem, kami serahkan sepenuhnya kepada pembuat UU [undang-undang]. Pemerintah dan DPRD yang punya kewenangan untuk itu," katanya di Kantor Presiden, Senin (11/11/2019).
Jadi, dia menyebutkan evaluasi mengenai pilkada secara langsung atau tidak langsung akan diserahkan kepada legislatif.
Viralnya wacana pilkada tidak langsung pertama kali dikemukakan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito melemparkan wacana apakah pilkada secara langsung masih relevan di Kompleks DPR, Rabu (6/11/2019).
Tito berpendapat pilkada menelan biaya yang tidak sedikit dan rawan tindakan korupsi.