Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Iuran BPJS Tak Selesaikan Masalah

Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nur Nadlifah menyoroti kebijakan pemerintah yang bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi sebesar Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II dan Rp160 ribu per bulan untuk kelas I. /Antara
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Timur, di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Presiden Joko Widodo resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja menjadi sebesar Rp42 ribu per bulan untuk kelas III, Rp110 ribu per bulan untuk kelas II dan Rp160 ribu per bulan untuk kelas I. /Antara

Bisnis.com,JAKARTA- Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Nur Nadlifah menyoroti kebijakan pemerintah yang bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya kebijakan tersebut bukan menyelasaikan masalah BPJS, tapi justru menambah beban masyarakat.

“Dengan kenaikan iuran bulanan BPJS bukankah menambah beban bagi peserta BPJS? Dengan iuran bulanan sebelumnya saja para paserta sangat banyak yang nunggak, apalagi dengan iuran bulanan naik 100 persen,” katanya, Selasa (5/11/2019).

Jika mengacu pada usulan Kementerian Keuangan, tarif Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kelas 3 sebesar Rp42.000 perbulan perorang, peserta mandiri kelas 2 sebesar Rp110.000 perbulan tiap orangnya, dan kelas 1 membayar sebesar Rp160.000.

Dia menyatakan, keputusan tersebut tidak akan memberi dampak positif bagi masyarakat. Dia menegaskan berdirinya BPJS bertujuan memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi yang tidak mampu.

“Tujuan mulia ini akan menjadi persoalan yang pelik apabila para pihak yang berwenang dibidang kesehatan tidak berpihak kepada kepentingan kesehatan masyarakat. Dimana tujuan daripada kebijakan adanya BPJS untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama bagi yang masarakat yang tidak mampu,” tegas dia.

Karena itu, Nadlifah meminta pemerintah untuk mengevaluasi rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. “Kenaikan BPJS harus dievaluasi, rencana kenaikan BPJS sangat memberatkan peserta iuran, sementara pelayanan BPJS di sana-sini masih amburadul,” tukas dia.

Selain itu, dia menilai perlu terobosan konprehensif mengantisipasi masalah kependudukan di Indonesia. Terlebih pada 2045 mendatang, Indonesia diprediksi bakal memperoleh bonus demografi.

“Perlu ada terobosan yang perlu dilakukan untuk menangani masalah-masalah kependudukan dan kesehatan di Indonesia,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan serius menekan angka kematian ibu melahirkan di Indonesia.

“Angka kematian ibu melahirkan yg masih tinggi. Salah satu sebabnya karena biaya persalinan yang masih tinggi dan masih ribetnya pengurusa persalianan di fase 1 sampai dirujuk ke RA,” tukas Nadlifah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper