Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati menerima Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kepala Polri. Idham yang menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menggantikan posisi Jenderal Pol Tito Karnavian karena menjadi Menteri Dalam Negeri.
Idham menjelaskan bahwa salah satu program yang langsung dilakukannya adalah mengusut kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Saya nanti begitu dilantik, saya akan menunjuk Kabareskrim [Kepala Badan Reserse Kriminal Polri] baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Idham merupakan ketua tim gabungan dan penyidikan untuk membongkar kasus Novel. Sementara itu Tito menjadi penanggung jawab atas tim. Masa kerja tim berakhir hari ini.
Saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota DPR, Idham tidak membawa visi dan misi. Ketiadaan ini karena mengikuti visi misi yang dimiliki Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin.
Meski tidak memiliki visi dan misi, Idham mempunyai target selama 14 bulan menjadi Kapolri. Penguatan Polri yang profesional, modern, tepercaya (promoter) ini diimplementasikan dalam 7 program prioritas.
Ketujuh program prioritas ini yaitu, mewujudkan SDM yang unggul, pemantapan harkamtibnas, dan penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Selanjutnya adalah program pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan dan terakhir penguatan pengawasan.
Selain itu, Idham juga memiliki lima komitmen Kapolri. Semuanya mengamankan program pembangunan nasional, memantapkan soliditas internal dan sinergitas tni Polri, mewujudkan insan bhayangkara yang bersih dan bebas KKN, menuntaskan kasus yang menjadi perhatian publik, serta menyiapkan suksesi pimpinan Polri selanjutnya.
“Jika anggota dewan memercayakan kepada saya untuk menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dengan mengucapkan bismillahi tawaqaltu, saya siap menjalankan amanah ini,” jelasnya.