Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan prioritas politik luar negeri Indonesia dalam 5 tahun ke depan sesuai visi misi Presiden Joko Widodo. Menlu menyebut ada empat prioritas utama dan satu prioritas tambahan yang disebut prioritas 4+1.
"Prioritas politik luar negeri (polugri) 5 tahun ke depan merupakan kontinuitas dari pelaksanaan polugri 5 tahun ke belakang, ditambah beberapa penajaman di beberapa bagian. Penguatan antara lain dilakukan pada pelaksanaan diplomasi ekonomi," kata Retno dalam Media Briefing Penyampaian Prioritas Polugri Indonesia 2019-2024 di kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Prioritas pertama, kata Retno, adalah penguatan diplomasi ekonomi. Terdapat sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan untuk memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia, salah satunya adalah kapitalisasi penguatan pasar domestik. Dalam langkah ini, Indonesia harus menjaga pasar domestik dari produk-produk yang masuk secara ilegal dan produk dumpling.
Selain itu, Indonesia juga akan melakukan penguatan pasar tradisional dan melakukan terobosan untuk menembus pasar non-tradisional, seperti Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Kawasan Pasifik.
Prioritas kedua dan ketiga adalah diplomasi perlindungan WNI di luar negeri serta diplomasi kedaulatan dan kebangsaan.
"Diplomasi harus dapat bekerja untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI. Penyelesaian batas-batas negara akan diintensifkan melalui perundingan. Diplomasi kedaulatan akan terus dipertebal," kata Retno.
Selanjutnya, prioritas utama lainnya adalah meningkatkan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia. Retno berujar dalam 5 tahun ke depan, Indonesia akan menduduki posisi penting di sejumlah organisasi dan forum internasional. Hingga akhir 2020, Indonesia masih akan duduk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2021-2022. Pada 2023, Indonesia juga akan menjadi ketua Asean dan Ketua G20.
Retno menuturkan keempat prioritas utama tersebut tidak akan dapat dicapai jika tidak memiliki infrastruktur diplomasi yang kuat. Inilah yang akan menjadi prioritas tambahan atau yang disebut sebagai plus 1.
"Untuk itu, Kementerian Luar Negeri akan terus memperkuat infrastruktur diplomasi, serta mendidik para diplomat menjadi diplomat andal dan berkualitas," kata Menlu.