Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sebab Yasonna dan Tito Jadi Kontroversial di Kabinet Jokowi

Masint-masing dari mereka ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri. Yasonna dan Tito disebut ICW sebagai sosok kontroversial.
Suasana perkenalan Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo (tengah) di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Suasana perkenalan Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo (tengah) di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti penunjukan politikus PDI Perjuangan Yasonna H. Laoly dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang masuk dalam jajaran menteri Kabinet Kerja.

Masint-masing dari mereka ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Dalam Negeri. Yasonna dan Tito disebut ICW sebagai sosok kontroversial.

“Itu dua nama kontroversial tadi. Yasonna Laoly pertama dan kedua Tito Karnavian,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin (28/10/2019)

Kurnia memaparkan Yasonna memiliki lima masalah ketika menjadi Menkumham pada periode pertama Jokowi. Pertama, Yasonna tak melakukan komunikasi yang baik dengan Jokowi ketika revisi UU MD3 pada awal tahun lalu. Saat itu, Jokowi tak meneken UU MD3 hasil revisi karena tak setuju dengan isi aturan tersebut.

Kedua, kata Kurnia, terkait dengan revisi UU KPK. Kurnia mengatakan Yasonna menjadi salah satu pihak yang setuju dengan revisi UU KPK. Diketahui saat ini beleid itu sudah resmi berlaku dengan nama UU Nomor 19/2019 tentang KPK.

“Kalau kita mengingat Yasonna sempat menyebutkan bahwa presiden tidak perlu lagi untuk mengeluarkan perppu. Itu menandakan bahwa dia sepakat untuk merevisi UU KPK,” ujar dia.

Kurnia melanjutkan, masalah Yasonna lainnya adalah terkait dengan revisi KUHP. Dalam perubahan itu Yasonna setuju delik korupsi masuk dalam RKUHP. Padahal, kata dia, substansi pasal korupsi di RKUHP menurunkan hukuman pidana dan dari sisi pandangan menjadikan korupsi sebagai tindak pidana umum.

Poin selanjutnya terkait Yasonna adalah masalah pembenahan lembaga pemasyarakatan. Kurnia menilai di periode sebelumnya, terdapat kasus narapidana pelesiran ke luar lapas, termasuk yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Kemudian terjadi juga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap napi di Lapas Sukamiskin, termasuk terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

“Bahkan beberapa waktu lalu dilakukan tangkap tangan di Lapas Sukamiskin yang melibatkan oknum narapidana dan juga Kalapas Sukamiskin. Jual beli sel mewah juga masih terus terjadi,” ungkapnya.

Terakhir, lanjut Kurnia, Yasonna ikut mendorong agar rancangan UU Pemasyarakatan disahkan pada periode kemarin. Dalam rancangan beleid itu disebutkan mengalihkan penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dalam pemberian remisi.

Padahal, PP Nomor 99 Tahun 2012 cukup progresif dalam memperketat pemberian remisi bagi para narapidana kasus tindak pidana korupsi.

“Itu lima persoalan. Sehingga kita mempertanyakan apa dasar pak jokowi menunjuk Yasonna Laoly kembali menduduki pos yang sangat berkaitan dengan sektor pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Sosok kontroversial kedua, Tito, disebut Kurnia masih memiliki pekerjaan rumah di instansi sebelumnya. Setidaknya mantan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu memiliki dua pekerjaan rumah

Pertama, kata Kurnia, Tito masih memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Setelah dua tahun enam bulan berlalu, Polri belum berhasil mengungkap pelaku dan dalang penyiraman air keras ke Novel.

Kedua, terkait dengan dugaan perusakan salah satu barang bukti dalam kasus dugaan suap yang ditangani KPK atau biasa disebut 'buku merah'. Diduga dalam catatan 'buku merah' terdapat nama Tito yang menerima aliran dana dari seorang pengusaha.

“Sehingga seharusnya ini dijadikan indikator juga bagi Presiden Jokowi, apakah tepat atau tidak mengajak Tito karnavian untuk bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper