Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembali Menjabat Menkumham, Yasonna akan Gerak Cepat Soal Omnibus Law

Hal tersebut seiring tugas yang diberikan Jokowi kepada Yasonna saat pelantikan tadi pagi agar mengawal omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM.
Menkum HAM Yasonna Laoly
Menkum HAM Yasonna Laoly

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengaku akan bergerak cepat untuk menyelesaikan tugas dari Presiden Joko Widodo soal omnibus law.

Usai serah terima jabatan dari Plt Menkumham Tjahjo Kumolo di Kemenkumham, Yasonna mengaku bahwa omnibus law akan memangkas regulasi untuk mendorong percepatan investasi dan tenaga kerja.

Hal tersebut seiring tugas yang diberikan Jokowi kepada Yasonna saat pelantikan tadi pagi agar mengawal omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM. 

Yasonna kembali dipercaya mengemban tugas sebagai Menkumham di kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin. Menurut Yasonna, setidaknya ada 74 UU yang menghalangi investasi dan akan disederhanakan melalui omnibus law.

"Akan kita terabas semua. Jadi dalam satu UU ini akan seperti ada soal perizinan, ada mengenai regulasi tentang percepatan investasi, jadi semua UU yang bertentangan yang menghalangi kita batalin dan kita buat semua aturan yang mendorong percepatan investasi dan tenaga kerja," katanya, Rabu (23/10/2019).

Meskipun baru pertama kali, Yasonna mengaku tugas tersebut tetap akan terselesaikan mengingat sejauh ini telah berjalan dan sudah beberapa kali dibawa pada rapat terbatas sehingga tinggal menyelesaikan finalisasi.

Bahkan, Yasona berani menjamin bahwa omnibus law akan cepat rampung dengan waktu tidak terlalu lama sesuai arahan Jokowi. Yasonna tak memungkiri bahwa omnibus law menyangkut pada UU yang cukup besar sehingga harus secara detail dalam penyelesaiannya.

"Tapi target kami tahun ini selesai. Presiden memberikan target tahun ini," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper