Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Polisi Tangkap dan Akhirnya Pulangkan Eggi Sudjana

Eggi Sudjana kembali ditangkap polisi karena ikut grup WhatsApp (WA) yang menyusun rencana untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019).
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019)./ANTARA-Jaya Kusuma
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019)./ANTARA-Jaya Kusuma

Bisnis.com, JAKARTA - Eggi Sudjana kembali ditangkap polisi karena ikut grup WhatsApp (WA) yang menyusun rencana untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019), menjelaskan pemanggilan Eggi berawal dari pengungkapan sebuah grup yang merencanakan aksi teror untuk menggagalkan pelantikan presiden Joko Widodo.

Salah satu anggota grup tersebut mengirimkan pesan pribadi atau japri kepada Eggi untuk menyumbang dana pembuatan bom.

“Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup, dia ditawari japrinya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespons” kata Argo.

Meski Eggi tak menjawab pesan tersebut. penyidik Polda Metro Jaya tetap mengamankan Eggi untuk dimintai keterangan.

Eggi telah dipulangkan ke rumahnya oleh pihak Kepolisian. Namun Argo tidak merinci kapan yang bersangkutan dipulangkan.

“Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut. Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi,” katanya.

Eggi dijemput polisi di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Penjemputan Eggi Sudjana oleh Kepolisian dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

"Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Asep juga membenarkan informasi yang menyebutkan telepon seluler pribadi Eggi Sudjana disita oleh penyidik.

"Diamankan dan dibawa," kata Asep.

Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.

Meski demikian, penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper