Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) menilai visi dan misi Presiden Joko Widodo dan K.H. Maruf Amin tidak memprioritaskan pemberantasan korupsi.
Sekjen FITRA, Misbah Hasan menyatakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 adalah momentum bersejarah kelanjutan Presiden Jokowi pada periode kedua kepemimpinannya. Misbah menilai visi dan misi Presiden Jokowi pada periode ini sederhana.
"Jokowi mengatakan ingin fokus bekerja setelah pelantikan, semangat yang baik dan perlu diapresiasi," kata Misbah melalui pesan singkat, Minggu (20/10/2019).
Misbah menilai pada pidato sambutan saat membuka prosesi pelantikan, Ketua MPR RI, Bambang Susatyo menyampaikan pencapaian-capaian pemerintah 5 tahun terakhir patut diapresiasi. Dia menyebut antara lain keberhasilan pembangunan infrastruktur dan keberhasilan menurunkan angka kemiskinan mencapai satu digit atau 9%.
Misbah menilai, setelah pelantikan Presiden Jokowi pun menyampaikan pidato kenegaraan. Dia menilai ada 5 prioritas pembangunan Jokowi -Amin 5 kedepan.
Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia.
Baca Juga
Kedua, meneruskan pembangunan infeastruktur.
Ketiga, penyederhanaan regulasi dengan mendorong dua RUU yakni RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemberdayaan UMKM masuk prolegnas.
"Selain itu, penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran," pungkas Misbah.
Misbah menyatakan investasi untuk penciptaan lapangan kerja juga harus diprioritaskan, dan kelima adalah transformasi ekonomi.
"Untuk sekian kali, dalam pidatonya korupsi tidak menjadi prioritas pemerintahan Jokowi - Amin," tegas Misbah.
Sementara dia menilai problem utama investasi adalah budaya korupsi. Adapun pemangkasan perizinan dan sistem birokarsi tidak serta merta bisa menjamin korupsi tidak terjadi.
"Karena perijinan hanya salah satu ruang praktik korupsi di Indonesia," tegasnya.
Seturut rilis yang dikeluarkan World Economic Forum (WEF), tingginya tindak pidana korupsi merupakan penghambat utama investasi di Indonesia. WEF menempatkan korupsi dengan skor tertinggi, yaitu sebesar 13,8 sebagai faktor utama selain birokrasi perijinan.
Selain itu, prioritas investasi yang disampaikan Presiden Jokowi juga tidak berperspektif lingkungan. Hal tersebut menurut Misbah berpotensi melanggar hak-hak warga atas tanah dan sumber penghidupan mereka.
Untuk itu, Seknas FITRA mendorong beberapa hal.
Pertama, pemerintahan Jokowi -Amin kembali fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperkuat kelembagaan KPK, dan melawan upaya-upaya pelemahan KPK oleh pihak manapun.
Kedua, pembangunan Sumber Daya Manusia yang diprioritaskan akan sia-sia apabila bermental koruptif. Dia mendorong pemerintah melakukan pendidikan anti korupsi.
Ketiga, mempertegas reformasi birokrasi, menegakkan hukum di lingkungan birokrasi. Misalnya dengan mendorong ASN yang profesional, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN. Pemerintah juga harus menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat.
Keempat, investigasi yang diprioritaskan harus berperspektif kelestarian lingkungan, dan menghormati hak-hak warga atas tanah serta sumber penghidupan mereka.