Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo akan dilantik sebagai kepala negara untuk periode kedua pada 20 Oktober nanti. Setelah itu, dia akan mengumumkan susunan kabinet dalam waktu dekat dan kemungkinan Rabu 23 Oktober 2019 .
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya mempersilakan Jokowi untuk menentukan waktu yang tepat mengumumkan kabinet.
Dia mengutip Undang-Undang (UU) nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kementerian. Di situ tertulis paling lama 14 hari kerja sejak presiden mengucapkan sumpah atau janji harus sudah ada kabinet. Bagi Hasto, itu waktu yang cukup bagi Jokowi.
“Presiden Jokowi yang paling tahu kapan momentumnya. Presiden punya waktu yang cukup. Tapi kita tahu karakter Pak Jokowi yang mau kerja cepat. Kalau mengikuti informasi beliau paling lambat Rabu,” katanya melalui keterangan pers, Jumat (18/10/2019).
Hasto menjelaskan bahwa sebelum momentum pengumuman digelar, dia menyarankan Jokowi harus seksama melakukan pengecekan rekam jejak, kepemimpinan, intergritas, dan kemampuan bekerja sama dengan presiden karena mereka pembantu presiden.
“Tak boleh ada menteri setelah dilantik tiba-tiba kibarkan bendera mau jadi presiden 2024. Semua harus setia dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.
Terkait porsi kementerian yang akan diberikan ke partai politik khususnya untuk PDIP, Hasto tak menyebut jumlahnya.
“Semua kementerian penting dan strategis tapi yang jelas PDIP paling banyak,” ucapnya.