Bisnis.com, JAKARTA - Massa mahasiswi dari sejumlah kampus memberikan poster tikus berdasi kepada sejumlah Polwan saat aksi di depan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Poster berukuran sekitar 3 meter x 2 meter itu bergambar tikus gemuk memakai jas dan berdasi sambil mengangkut sebuah karung bertulis Rp. Selain itu di bagian bawah poster tertera tulisan KPK.
Semula pemberian mahasiswi ini tidak diterima oleh para Polwan. Para demonstran pun mengancam tidak akan bubar jika poster tersebut tidak diterima oleh aparat yang berjaga. Usai mendapat izin, sekitar empat orang Polwan menerima pemberian tersebut secara simbolis.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit mengatakan poster tersebut memiliki makna ada koruptor yang sedang menggerogoti Indonesia. Atas kondisi ini, dia meminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan agenda reformasi terkait korupsi.
Mahasiswa menyerahkan poster tikus sebelum membubarkan diri pada aksi unjuk rasa 17 Oktober 2019/Bisnis-Rayful Mudassir
"Karena Nawacita Jokowi tercantum komitmen dalam pemberantasan korupsi, maka kami meminta Jokowi menjalankan komitmen tersebut," katanya, Kamis (17/10/2019).
Mahasiswa tidak memberikan tenggat waktu kepada Jokowi untuk mengeluarkan Perppu terkait KPK. Tuntutan ini telah disampaikan sejak demonstrasi pada 23 September 2019.
"Tidak ada batasan akhir tapi secepatnya Jokowi, sesegera mungkin, karena ini sudah disahkan. Jangan sampai berjalan hari berikutnya yang ujungnya melemahkan KPK tersebut," terang Abdul Basit.
Setelah pemberian poster, mahasiswa membubarkan diri secara bertahap. Jalanan yang sempat ditutup pun akhirnya dibuka untuk arus lalu lintas di sekitar Monas.