Bisnis.com, JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan adanya aksi unjuk rasa menjelang pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 mendapat apresiasi PKB.
Juru bicara DPP PKB Syaiful Huda menyatakan PKB mendukung sikap Presiden Jokowi yang memperbolehkan unjuk rasa menjelang pelantikan Presiden-wakil Presiden terpilih dan mengimbau aparat keamanan mengawal unjuk rasa selama disampaikan sesuai koridor hukum.
"Sikap Presiden yang memperbolehkan unjuk rasa merupakan hal bijaksana karena penyampaian aspirasi di depan umum itu dijamin konstitusi. Hanya saja mereka yang mau berunjuk rasa juga harus menaati koridor hukum yang berlaku," kata Syaiful Huda, di Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Huda yang merupakan anggota FPKB DPR RI itu menjelaskan sikap Presiden merupakan cerminan dari amanat konstitusi sehingga semua pihak harus menghormati pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi mereka di depan umum.
Menurut Huda semua aspirasi harus dihormati sehingga kalau disampaikan menjelang atau saat pelantikan, tidak masalah, namun aspirasi tersebut disampaikan sesuai koridor hukum.
Huda menilai pelantikan Presiden-Wakil Presiden Terpilih harus disyukuri bersama karena merupakan capaian demokratis yang dihasilkan dari proses panjang.
"Tentu semua pihak juga harus menghormati fakta politik ini. Apalagi terpilihnya Jokowi-Ma'ruf Amin dari proses yang demokratis," ujarnya.
Huda mengatakan, bagi PKB, pelantikan Jokowi-Ma'ruf merupakan momentum yang harus disyukuri. Huda mengajak kader serta konstituen PKB melakukan doa bersama di tempat masing-masing.