Bisnis.com, JAKARTA - Polri membenarkan pihaknya tidak beri izin Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta berobat di luar Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menjelaskan bahwa penyakit yang diderita Surya Anta dinilai tidak terlalu parah, sehingga masih bisa ditangani Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
"Kami masih bisa menangani keluhan sakit seperti itu, jadi tidak perlu untuk berobat ke luar. Cukup ditangani oleh Biddokkes kami," tuturnya, Selasa (8/10/2019).
Dia juga memastikan Polri tidak akan menghalangi tersangka Surya Anta untuk memulihkan dirinya. Namun, karena sakit yang dialaminya tidak terlalu parah, maka hanya cukup ditangani oleh Biddokes Polda Metro Jaya.
"Sakit itu masih bisa ditangani kami, jadi cukup di Biddokes saja, tidak perlu ke luar," katanya.
Sebelumnya, tersangka Veronika Koman melalui akun Twitter resminya meneruskan informasi dari keluarga Surya Anta, bahwa Surya Anta tengah sakit. Namun, Veronika Koman tidak menjelaskan lebih detail sakit yang dialami Surya Anta sampai saat ini.