Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengakui dirinya akan lebih bayak jika ditugaskan di Komisi III DPR RI periode 2019-2024.
Dia mengaku ingin berada di Komisi III bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan, yaitu bidang ini seperti peran sebelumnya dalam eksekutif menjadi Menteri Hukum dan HAM.
"Saya biasanya di Komisi III, tapi dimana pun kalau pimpinan fraksi nanti menugaskan pimpunan partai menugaskan di sana saya akan bertugas dimana saja," paparnya Selasa (1/10/2019).
Yasonna bertekad menyelesaikan berbagai perkara yang belum terselesaikan di Komisi tersebut. Asal tahu saja, RUU yang digugat oleh mahasiswa diantaranya terdapat dalam Komisi III tersebut, seperti UU KPK dan RUU KUHP.
Yasonna Laoly, dilantik menjadi anggota DPR RI Periode 2019--2024 pada Selasa (1/10/2019). Dia menjadi salah satu bekas menteri era Presiden Joko Widodo yang lolos ke Senayan.
"Ya mulai hari ini saya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, anggota MPR sudah dilantik merasa kembali ke kita kembali ke asal ya sebagai anggota parlemen mudah-mudahan bisa amanah meneruskan pekerjaan-pekerjaan sebagai anggota DPR maupun sebagai anggota majelis," tuturnya.
Dia berterima kasih kepada pemilihnya dari daerah pemilihan satu Sumatera Utara yang memberikan kepercayaan memilihnya.