Bisnis.com, JAKARTA - Dua mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO), Kota Kendari meninggal dunia pasca mengikuti demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang berujung ricuh pada Kamis (26/9/2019), di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berikut tujuh fakta dari kasus tersebut:
1. Muhamad Yusuf Kardawi, 19 tahun, mengalami luka parah di bagian kepala dan dioperasi pada Kamis (26/9/2019), di RSUD Bahteramas, Kota Kendari pasca demonstrasi.
“Saya ndak berani lihat, dokter bilang tengkorak kepalanya banyak yang terluka, bahkan sampai isi kepala juga keluar,” ucap Sitti Ratna, bibi Yusuf di RSUD Bahteramas.
2. Setelah operasi, pemuda asal Desa Lasehao, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, itu keluar dari ruang operasi sekitar pukul 21.20 WITA. Dia sempat dirawat di ruang ICU. Sitti Ratna mengatakan keponakannya tersebut banyak mengeluarkan darah sehingga banyak membutuhkan pasokan darah.
Keluarga memanjatkan doa untuk almarhum Immawan Randi (21) di RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo ini tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak saat aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara./Antara
3. Selain Yusuf, ada pula Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO meninggal dunia setelah dada kanannya terkena peluru yang diduga dilepaskan oleh polisi dalam bentrok tersebut.
Sebelumnya, polisi diketahui mengeluarkan sejumlah tembakan peluru tajam dan gas air mata dari kantor Bulog.
4. Randi ditemukan roboh di lokasi demonstrasi, Kantor DPRD Sultra, pada Kamis (26/9/2019).
Dia dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan mobil pick up sekitar pukul 15.30 WITA dalam keadaan masih hidup. Setelah 15 menit dirawat, tepatnya pukul 15.45 WITA, Randi dinyatakan meninggal dunia.
5. Hasil otopsi Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas, Kota Kendari, memastikan pemuda kelahiran 7 Juni 2007 itu tewas akibat tertembus peluru tajam hingga melukai pembungkus jantung.
Peluru itu tembus dari dada samping kiri hingga keluar pada dada depan bagian kanan. Tim dokter mengatakan tembusan peluru itu panjang dan kedalamannya tak bisa diukur.
Jenazah almarhum Immawan Randi (21) dibawa ke ruang jenazah RS Abunawas Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Haluoleo ini tewas akibat benda tajam di dada sebelah kanan yang diduga luka tembak saat aksi mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara./Antara
6. Meski tidak ditemukan proyektil bersarang di dada mahasiswa semester tujuh tersebut, hasil otopsi menunjukkan proyektil peluru di bawah ketiak korban berdiameter 0,9 sentimeter. Sedangkan luka tembusan di dada kanan Randi berdiamater 2,1 sentimeter.
7. Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo yang ditemui di RS Korem membenarkan kedua insiden ini diduga akibat kesalahan prosedur kepolisian.
Ombudsman juga berkoordinasi dengan Irwasda Polda Sultra untuk menyelidiki pelaku penembakan.