Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Bertemu Tokoh Berbagai Bidang di Istana

Sejumlah tokoh hukum, politik, dan budaya bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (26/9/2019).
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana/Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan sejumlah tokoh di Istana/Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA--Sejumlah tokoh hukum, politik, dan budaya bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (26/9/2019).

Berdasarkan pantauan Bisnis.com, sejumlah tokoh yang hadir antara lain rohaniawan Franz Magnis Suseno, budayawan Toety Herati, akademisi Azyumardi Azra, aktivis Emil Salim, budayawan Gunawan Mohammad, budayawan Nyoman Nuarta, pengusaha Arifin Panigoro, budayawan Christine Hakim, budayawan Butet Kertaradjasa dan ahli hukum Bivitri Susanti.

Belum diketahui apa yang menjadi pembicaraan di antara Presiden dan para tokoh ini.

Para tokoh yang diundang ke Istana Kepresidenan hari ini, Kamis (26/9/2019), juga tergabung dalam Komite Penegakan Hak-hak Warga Negara. Komite ini termasuk pihak yang  menuntut penundaan pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP).

Sementara itu, pemerintah akan meminta DPR untuk mengkaji kembali beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang masih menjadi polemik.

"Ada beberapa pasal yang masyarakat anggap kurang pas, soal perzinahan katakanlah, tentu banyak orang berbeda-beda pendapat. Tapi nanti DPR dan Pemerintah mengkaji pandangan-pandangan itu bagaimana," kata Wapres Jusuf Kalla di sela rangkaian acara Sidang Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Selasa (24/9/2019) waktu setempat.

Penolakan masyarakat atas sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU), termasuk RKUHP terlihat dari penolakan masyarakat melalui demonstrasi mahasiswa dari sejumlah universitas di Indonesia terjadi pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9).

Terkait RUU KUHP, Presiden Joko Widodo akhirnya meminta DPR untuk menunda pengesahannya, bersama dengan RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba) serta RUU Pemasyarakatan (PAS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper