Bisnis.com, JAKARTA--Polri akan menyampaikan rekomendasi ke Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pembatasan akses Internet jika beredar berita palsu atau hoaks yang signifikan terkait demo mahasiswa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan hal itu akan dilakukan jika terbukti ada berita palsu atau hoaks yang dijadikan landasan mahasiswa melakukan unjuk rasa hari ini (24/9/2019) di beberapa wilayah Indonesia.
Menurut Dedi pembatasan akses itu akan direkomendasikan di beberapa daerah yang tengah berlangsung unjuk rasa mahasiswa.
"Kita lihat nanti seperti apa, pembatasan akses ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara," tutur Dedi, Selasa (24/9/2019).
Dedi menjelaskan rekomendasi pembatasan akses Internet akan disampaikan Polri ke Kominfo jika dalam waktu satu menit beredar 300 informasi palsu atau hoaks di beberapa daerah yang ada aksi mahasiswa.
"Kalau sudah sebanyak itu hoaksnya, tentu ada langkah-langkah dari Polri untuk meminta agar slowdown akses Internet," kata Dedi.