Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat akan mengambil keputusan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Fahri Hamzah.
Saat memulai rapat, Fahri membacakan surat dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar menunda pengesahan rancangan.
“Kita juga telah mendengar pernyataan dari presiden tentang hal sejenis. Oleh karena itu, saya minta persetujuan sebelum mendengar laporan komisi III tentang hasil tingkat I tentang Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan,” katanya di depan peserta sidang, Selasa (24/9/2019).
Izin itu terkait legislatif mengadakan forum lobi untuk mendengar pandangan pemerintah dan memutuskan jadwal pengesahan selanjutnya. Semua setuju.
Fahri menjelaskan bahwa dalam forum itu terdiri atas pimpinan DPR, Fraksi, Komisi III, dan pemerintah yang diwakili Yasonna.
“Untuk sementara agar seluruh rapat untuk berada di ruang rapat hingga masa skors dan lobi. Rapat ditunda 15 menit,” jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta agar DPR menunda empat revisi undang-undang yang dianggap menuai kontra oleh masyarakat. Keempatnya yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pemasyarakatan, Minerba, dan Pertanahan.
Di sisi lain hari ini DPR akan mengambil keputusan terkait enam rancangan UU yang sudah diketok pada tingkat pertama. Semuanya soal pemasyarakatan, pembentukan peraturan perundang-undangan, dan APBN tahun anggaran 2020 serta nota keuangan.
Kemudian, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, sistem budidaya pertanian berkelanjutan, serta pesantren.
Sementara itu, saat berita ini dibuat, di luar gedung DPR massa mahasiswa dilaporkan bergerak menuju Gedung DPR.